Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9)/Ist

Politik

Mundur dari Rencana KPU, DPR Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang disesuaikan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hanya saja, rencana awal yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru dibuat lebih mundur.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan KPU, Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

Mulanya, Doli menerangkan tentang jadwal pendaftaran Capres-Cawapres yang disusun dalam Rancangan Peraturan KPU tidak hanya mencantumkan satu opsi tanggal.


"Soal PKPU tentang jadwal saya kira pilihannya tinggal dua," ujar Doli saat memimpin RDP yang dihadiri para pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, opsi pertama yang disusun KPU menuliskan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres dilakukan pada 10 hingga 17 Oktober 2023. Sedangkan opsi kedua adalah mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Doli menanyakan kepada anggota Komisi II DPR RI terkait opsi yang mereka setujui. Alhasil, mayoritas menyepakati opsi kedua untuk diterapkan KPU.

Bahkan, pihak pemerintah yang ikut hadir dalam RDP, yaitu perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyepakati pilihan mayoritas anggota Komisi II DPR RI.

"Jadi 19-25 Oktober 2023. Kita sepakat ya? Oke?" tanya Doli yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi II DPR RI.

Persetujuan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres oleh DPR RI itu mundur dari perencanaan awal KPU RI, dimana awalnya akan dilaksanakan pada 10 hingga 17 Oktober 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya