Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

WhatsApp Tambahkan Fitur "WhatsApp Pay" di India

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform perpesanan milik Meta, WhatsApp mengumumkan rencana ekspansi layanan pembayaran digital dan kartu kreditnya di India.

Langkah ini merupakan upaya terbaru dari Meta untuk memperluas penawaran perdagangan di pasar terbesar mereka, dengan lebih dari 500 juta pengguna di India.

Pengguna WhatsApp di India sebelumnya telah menghadapi batasan dari regulator setempat, yang membatasi layanan WhatsApp Pay hanya untuk 100 juta pengguna.


Namun, dengan pembaharuan terbaru, pengguna WhatsApp kini akan dapat membayar langsung melalui layanan pesaing seperti Google Pay, Paytm, dan PhonePe tanpa harus meninggalkan aplikasi WhatsApp.

"Pembayaran melalui layanan saingan tersebut dan layanan lain yang menggunakan sistem transfer uang instan India UPI, sekarang dapat dilakukan langsung di dalam WhatsApp," kata Meta dalam pernyataannya, seperti dimuat Reuters, Rabu (20/9).

Selain itu, WhatsApp juga akan segera menawarkan opsi pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit di dalam aplikasinya.

Langkah ini mendukung rencana CEO Meta Mark Zuckerberg, untuk menjadikan pesan bisnis sebagai pilar utama pertumbuhan penjualan perusahaannya.

Dengan sekitar 300 juta orang di India yang melakukan transaksi senilai 180 miliar dolar (Rp 2.764 triliun) melalui sistem transfer uang instan India, UPI, setiap bulan, WhatsApp berharap dapat menarik bisnis untuk membayar Meta guna mengakses pengguna WhatsApp.

Meskipun pembatasan pengguna WhatsApp Pay tetap berlaku di India, namun tidak ada batasan jumlah pengguna yang dapat bertransaksi dengan bisnis di WhatsApp menggunakan metode lain. Hal tersebut menciptakan peluang besar bagi perusahaan untuk terlibat dalam berbelanja melalui WhatsApp.

Selain ekspansi layanan pembayaran, Meta dikabarkan juga akan memperluas program berlangganan Meta Terverifikasi secara global. Program ini memberikan perusahaan mekanisme untuk memvalidasi keaslian dan meningkatkan konten mereka di platform Meta, yang meliputi Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya