Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

WhatsApp Tambahkan Fitur "WhatsApp Pay" di India

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform perpesanan milik Meta, WhatsApp mengumumkan rencana ekspansi layanan pembayaran digital dan kartu kreditnya di India.

Langkah ini merupakan upaya terbaru dari Meta untuk memperluas penawaran perdagangan di pasar terbesar mereka, dengan lebih dari 500 juta pengguna di India.

Pengguna WhatsApp di India sebelumnya telah menghadapi batasan dari regulator setempat, yang membatasi layanan WhatsApp Pay hanya untuk 100 juta pengguna.


Namun, dengan pembaharuan terbaru, pengguna WhatsApp kini akan dapat membayar langsung melalui layanan pesaing seperti Google Pay, Paytm, dan PhonePe tanpa harus meninggalkan aplikasi WhatsApp.

"Pembayaran melalui layanan saingan tersebut dan layanan lain yang menggunakan sistem transfer uang instan India UPI, sekarang dapat dilakukan langsung di dalam WhatsApp," kata Meta dalam pernyataannya, seperti dimuat Reuters, Rabu (20/9).

Selain itu, WhatsApp juga akan segera menawarkan opsi pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit di dalam aplikasinya.

Langkah ini mendukung rencana CEO Meta Mark Zuckerberg, untuk menjadikan pesan bisnis sebagai pilar utama pertumbuhan penjualan perusahaannya.

Dengan sekitar 300 juta orang di India yang melakukan transaksi senilai 180 miliar dolar (Rp 2.764 triliun) melalui sistem transfer uang instan India, UPI, setiap bulan, WhatsApp berharap dapat menarik bisnis untuk membayar Meta guna mengakses pengguna WhatsApp.

Meskipun pembatasan pengguna WhatsApp Pay tetap berlaku di India, namun tidak ada batasan jumlah pengguna yang dapat bertransaksi dengan bisnis di WhatsApp menggunakan metode lain. Hal tersebut menciptakan peluang besar bagi perusahaan untuk terlibat dalam berbelanja melalui WhatsApp.

Selain ekspansi layanan pembayaran, Meta dikabarkan juga akan memperluas program berlangganan Meta Terverifikasi secara global. Program ini memberikan perusahaan mekanisme untuk memvalidasi keaslian dan meningkatkan konten mereka di platform Meta, yang meliputi Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya