Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Nusantara

Dongkrak Kualitas Pesantren, Kemenag Rangkul Ahli Matematika Yohanes Surya

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng ahli Matematika dan Fisika Prof. Yohanes Surya untuk menerapkan model belajar berhitung dengan Metode Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) untuk siswa madrasah.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima Yohanes di Kantor Kemenag Pusat RI, Lapangan Banteng, Jakarta.

“Saya rasa ini sangat bagus sekali untuk diterapkan di madrasah. Saya kira perlu segera diterapkan dan tak perlu menunggu lama lagi,” kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Rabu (20/9).


Menurut Menag, hal tersebut bisa menjadi solusi bagi Kemenag dalam penerapan pendidikan Matematika di madrasah yang lebih merata dan mengedepankan logika berpikir dibanding hafalan.

“Kita mulai penerapannya di madrasah terlebih dahulu, secara perlahan kita kembangkan pengajaran metode ini wilayah pondok pesantren,” kata Menag.

Menag menjelaskan, saat ini ada sekitar tiga juta anak madrasah yang sedang belajar di kelas 1-6 sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah. Dengan banyaknya jumlah tersebut, Menag berharap bisa menerapkan metode tersebut selama rentang satu tahun ke depan.

Diketahui, Gasing merupakan metode pembelajaran matematika yang digagas oleh Yohanes dengan langkah-langkah dan metode yang gampang, asyik, dan menyenangkan.

Yohanes menjelaskan, penerapan metode Gasing ini tidak hanya dimaksudkan untuk membuat anak pintar berhitung, namun yang paling penting adalah mengembangkan cara berfikirnya yang lebih mengedepankan logika, meningkatkan kecerdasan visual, serta mengubah karakternya.

“Biasanya siswa yang sudah mempelajari matematika dengan metode Gasing, kepercayaan dirinya meningkat. Jadi tidak ragu lagi dalam memecahkan masalah, terutama dalam berhitung,” kata Yohanes.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya