Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Nusantara

Dongkrak Kualitas Pesantren, Kemenag Rangkul Ahli Matematika Yohanes Surya

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng ahli Matematika dan Fisika Prof. Yohanes Surya untuk menerapkan model belajar berhitung dengan Metode Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) untuk siswa madrasah.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima Yohanes di Kantor Kemenag Pusat RI, Lapangan Banteng, Jakarta.

“Saya rasa ini sangat bagus sekali untuk diterapkan di madrasah. Saya kira perlu segera diterapkan dan tak perlu menunggu lama lagi,” kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Rabu (20/9).


Menurut Menag, hal tersebut bisa menjadi solusi bagi Kemenag dalam penerapan pendidikan Matematika di madrasah yang lebih merata dan mengedepankan logika berpikir dibanding hafalan.

“Kita mulai penerapannya di madrasah terlebih dahulu, secara perlahan kita kembangkan pengajaran metode ini wilayah pondok pesantren,” kata Menag.

Menag menjelaskan, saat ini ada sekitar tiga juta anak madrasah yang sedang belajar di kelas 1-6 sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah. Dengan banyaknya jumlah tersebut, Menag berharap bisa menerapkan metode tersebut selama rentang satu tahun ke depan.

Diketahui, Gasing merupakan metode pembelajaran matematika yang digagas oleh Yohanes dengan langkah-langkah dan metode yang gampang, asyik, dan menyenangkan.

Yohanes menjelaskan, penerapan metode Gasing ini tidak hanya dimaksudkan untuk membuat anak pintar berhitung, namun yang paling penting adalah mengembangkan cara berfikirnya yang lebih mengedepankan logika, meningkatkan kecerdasan visual, serta mengubah karakternya.

“Biasanya siswa yang sudah mempelajari matematika dengan metode Gasing, kepercayaan dirinya meningkat. Jadi tidak ragu lagi dalam memecahkan masalah, terutama dalam berhitung,” kata Yohanes.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya