Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Narasi Pengosongan Pulau Rempang Harus Disetop, Pemerintah Diminta Kedepankan Dialog

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Narasi Pulau Rempang yang sudah harus kosong pada 28 September 2023 demi kelancaran pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, dinilai kontraproduktif di tengah upaya pemerintah yang ingin mencari titik temu persoalan ini.

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, narasi pengosongan Pulau Rempang ini bukan narasi komunikasi yang baik. Narasi ini sama saja menyempitkan ruang dialog dengan warga yang seharusnya saat ini dibuka seluas-luasnya.

"Saya berharap narasi soal tenggat waktu pengosongan ini tidak lagi dikemukakan karena saat ini warga masih menolak direlokasi dari lahan yang sudah mereka tinggali turun temurun," ujarnya, Rabu (20/9).


Senator Jakarta itu berpendapat, jika pemerintah ingin mendapatkan titik temu dari persoalan PSN Rempang Eco City, maka pendekatannya juga harus komprehensif dan tidak menjadikan tenggat waktu sebagai patokan.

Fahira melanjutkan, adanya konflik warga dengan aparat akibat pengembangan Rempang Eco City yang akan menjadi daerah industri, perdagangan, dan wisata ini membuktikan bahwa Pulau Rempang bukanlah tanah kosong.

"Harus ada opsi-opsi lain, selain merelokasi warga terutama yang ada di 16 Kampung Melayu Tua yang diperkirakan sudah ada di pulau ini sejak ratusan tahun lalu," pungkasnya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Menurutnya, batas waktu pengosongan itu sudah memang sudah diputuskan sejak awal.

"Bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik," kata Bahlil usai menggelar rapat teknis di Hotel Marriott, Harbourbay, Kota Batam, Minggu (17/9).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya