Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Anak dan Menantu Jokowi Terbukti Langgar Netralitas Pejabat, Bawaslu Minta Mendagri Tertibkan Kepala Daerah

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu RI menyatakan anak dan menantu Presiden Joko Widodo bersalah karena mengajak masyarakat untuk memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.


Bawaslu RI memastikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution terbukti melanggar netralitas pejabat negara yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, video ajakan Gibran dan Bobby yang diunggah akun resmi PDIP di media sosial X, memang memuat ajakan memilih Ganjar.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, video ajakan Gibran dan Bobby yang diunggah akun resmi PDIP di media sosial X, memang memuat ajakan memilih Ganjar.

"Jadi memang (Pasal) 283 (UU Pemilu) terpenuhi," ujar Totok kepada wartawan, Rabu (20/9).

Bunyi Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu pada intinya larangan bagi pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta ASN mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta Pemilu sebelum, selama, sesudah masa kampanye.

Selain itu, pada ayat (2) pasal tersebut menegaskan, larangan yang dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Karena itu, Totok menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Gibran dan Bobby tidak dapat disanksi, mengingat UU Pemilu tidak mengaturnya.

Sehingga, dia menekankan tindak lanjut dari pelanggaran Gibran dan Bobby diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.

Totok berharap, Mendagri dapat menertibkan kepala-kepala daerah untuk tidak berpihak kepada kandidat Pilpres manapun, karena UU Pemilu jelas-jelas melarang mengkampanyekan Capres-Cawapres baik sebelum, pada saat, dan sesudah masa kampanye.

"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepada kepala daerah-kepala daerah itu," demikian Totok menambahkan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya