Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Aceh Hanya Terima Rp33,2 Miliar DBH Sawit, Apkasindo: Tidak Proporsional

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 senilai Rp 33,2 miliar untuk Aceh, dipandang tidak proporsional dengan luas lahan.

Begitu dikatakan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. Dia mengatakan, secara statistik luas lahan sawit di Aceh masuk nomor urut delapan nasional.

"Tidak proporsional dengan luas lahan," kata Fadhli Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (20/9).


Disampaikan Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yakni Riau dengan luas 2.741.621 hektare (Ha), Kalimantan Barat 2.017.456 Ha dan Kalimantan Tengah 1.922.083 Ha.

Kemudian, Sumatera Utara 1.373.273 Ha, Kalimantan Timur 1.254.224 Ha, Sumatera Selatan 1.191.401 Ha, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 Ha, Kalimantan Selatan 471.264 Ha, dan Sumatera Barat 379.662 Ha.

Fadhli mengatakan, meskipun masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, namun Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH.

Bahkan, daerah yang menerima DBH terbesar adalah Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp 69 miliar.

Kemudian ada Sumatera Selatan dengan jumlah DBH Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar,"

"Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH," katanya.

Mengingat pembagian DBH baru pertama kali dilakukan, maka Apkasindo, kata Fadhli lagi, masih bisa memahami jika ada sejumlah kekurangan. Akan tetapi Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi jika ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai.

"Sebab dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya