Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas)/Net

Politik

Disebut Gemar Sedekah, Zulkifli Hasan: Aku Padamu Pak Prabowo

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Video viral Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada warga, mendapat pembelaan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dalam acara Mata Najwa bertajuk “3 Bacapres Bicara Gagasan” di Kampus UGM, Selasa (19/9) Prabowo bahkan menyebut Zulhas sebagai seorang yang ahli sedekah.

Najwa Shihab, pembawa acara tersebut, mula-mula bertanya tentang tanggapan Prabowo atas adanya ketum partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bagi-bagi Rp50 ribu kepada nelayan. Prabowo lantas bertanya balik, tentang siapa sosok yang dimaksud Najwa.


Begitu mengetahui yang dimaksud adalah Zulhas, Prabowo langsung memberi pembelaan.

"Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabup, dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi dia orang yang suka sedekah," ujar Prabowo.

Bacapres dari KIM itu mengaku kenal dekat dengan Zulhas. Katanya, Zulhas merupakan sosok pengusaha yang turut mengabdikan diri untuk masyarakat di daerah.

"Saya kenal Pak Zulkifli Hasan. Dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri," tuturnya.

Zulhas melalui akun media sosial Instagram miliknya lantas membalas Prabowo. Dia mengunggah video percakapan Prabowo di acara tersebut sebagai rasa bangga.

“Aku padamu Pak Prabowo,” tulisnya dalam unggahan video tersebut, dilengkapi dengan emotikon tanda jempol, pada Rabu malam (19/9).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya