Berita

Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra/Net

Politik

Hima Persis Desak Pemerintah Hentikan Upaya Relokasi Warga Rempang

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk menghentikan segala upaya relokasi masyarakat yang berada di Pulau Rempang Kota Batam, Kepulauan Riau dan mengutamakan perlindungan kepada hak-hak rakyat.

Begitu desak Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra kepada wartawan, Rabu (20/9).

Menurutnya, Proyek Strategis Nasiona (PSN) di Pulau Rempang terkesan memaksa, sehingga dapat berdampak terhadap sosiologis, ekologis, agraria serta kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil.


"Karna pemerintah hari ini diwajibkan oleh investor untuk menyediakan lahan prioritas sebesar 1.154 hektare dengan menyerahkan lahan clear and clean selama tiga puluh hari. Kewajiban ini tertuang di dalam salah satu butir MoU yang ditandatangani oleh Menteri Investasi,” ujar Tomi.

Menurutnya, memberikan lahan kepada investor adalah sikap yang tidak memihak kepada masyarakat, yang bahkan telah mendiami wilayah tersebut sejak tahun 1834.

"Pemerintah sedang melakukan 'negaraisasi tanah' untuk diberikan pengelolaannya kepada investor. Karena pemerintah sampai saat ini tidak memberikan legalitas kepada masyarakat Rempang,” tegasnya.

Tomi menilai, praktik bisnis yang masuk seharusnya mengedepankan kesejahteraan masyarakat terdampak. Tapi yang terjadi kini justru sebaliknya, pemerintah hanya mementingkan besaran investasi tanpa menghiraukan masyarakat terdampak.

"Hak tinggal ribuan warga yang mayoritas tinggal di Kampung Tua harus dilindungi. Mereka berjuang mempertahankan tanah yang ditempati secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya