Berita

Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra/Net

Politik

Hima Persis Desak Pemerintah Hentikan Upaya Relokasi Warga Rempang

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk menghentikan segala upaya relokasi masyarakat yang berada di Pulau Rempang Kota Batam, Kepulauan Riau dan mengutamakan perlindungan kepada hak-hak rakyat.

Begitu desak Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra kepada wartawan, Rabu (20/9).

Menurutnya, Proyek Strategis Nasiona (PSN) di Pulau Rempang terkesan memaksa, sehingga dapat berdampak terhadap sosiologis, ekologis, agraria serta kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil.


"Karna pemerintah hari ini diwajibkan oleh investor untuk menyediakan lahan prioritas sebesar 1.154 hektare dengan menyerahkan lahan clear and clean selama tiga puluh hari. Kewajiban ini tertuang di dalam salah satu butir MoU yang ditandatangani oleh Menteri Investasi,” ujar Tomi.

Menurutnya, memberikan lahan kepada investor adalah sikap yang tidak memihak kepada masyarakat, yang bahkan telah mendiami wilayah tersebut sejak tahun 1834.

"Pemerintah sedang melakukan 'negaraisasi tanah' untuk diberikan pengelolaannya kepada investor. Karena pemerintah sampai saat ini tidak memberikan legalitas kepada masyarakat Rempang,” tegasnya.

Tomi menilai, praktik bisnis yang masuk seharusnya mengedepankan kesejahteraan masyarakat terdampak. Tapi yang terjadi kini justru sebaliknya, pemerintah hanya mementingkan besaran investasi tanpa menghiraukan masyarakat terdampak.

"Hak tinggal ribuan warga yang mayoritas tinggal di Kampung Tua harus dilindungi. Mereka berjuang mempertahankan tanah yang ditempati secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya