Berita

Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra/Net

Politik

Hima Persis Desak Pemerintah Hentikan Upaya Relokasi Warga Rempang

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah diminta untuk menghentikan segala upaya relokasi masyarakat yang berada di Pulau Rempang Kota Batam, Kepulauan Riau dan mengutamakan perlindungan kepada hak-hak rakyat.

Begitu desak Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra kepada wartawan, Rabu (20/9).

Menurutnya, Proyek Strategis Nasiona (PSN) di Pulau Rempang terkesan memaksa, sehingga dapat berdampak terhadap sosiologis, ekologis, agraria serta kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil.

"Karna pemerintah hari ini diwajibkan oleh investor untuk menyediakan lahan prioritas sebesar 1.154 hektare dengan menyerahkan lahan clear and clean selama tiga puluh hari. Kewajiban ini tertuang di dalam salah satu butir MoU yang ditandatangani oleh Menteri Investasi,” ujar Tomi.

Menurutnya, memberikan lahan kepada investor adalah sikap yang tidak memihak kepada masyarakat, yang bahkan telah mendiami wilayah tersebut sejak tahun 1834.

"Pemerintah sedang melakukan 'negaraisasi tanah' untuk diberikan pengelolaannya kepada investor. Karena pemerintah sampai saat ini tidak memberikan legalitas kepada masyarakat Rempang,” tegasnya.

Tomi menilai, praktik bisnis yang masuk seharusnya mengedepankan kesejahteraan masyarakat terdampak. Tapi yang terjadi kini justru sebaliknya, pemerintah hanya mementingkan besaran investasi tanpa menghiraukan masyarakat terdampak.

"Hak tinggal ribuan warga yang mayoritas tinggal di Kampung Tua harus dilindungi. Mereka berjuang mempertahankan tanah yang ditempati secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka,” tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya