Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Ist

Politik

DPR: BUK Migas Miliki Fungsi Regulator Sekaligus Operator

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas merupakan amanat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu dalam proses revisi UU Migas, DPR bersama Pemerintah perlu mendefinisikan secara jelas pengertian tentang BUK Migas, tugas dan fungsinya. Agar kedudukannya tidak tumpang-tindih dengan lembaga lain yang sudah ada," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9).

"MK memerintahkan DPR dan Pemerintah membentuk badan pengelola hulu migas yang memiliki dua fungsi, yakni sebagai regulator sekaligus operator, agar pengelolaan migas kita menjadi optimal bagi kesejahteraan rakyat.


Sambung dia, BUK Migas berbeda dengan SKK Migas yang ada sekarang.

"SKK Migas sekadar sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM dengan fungsi operasi yang terbatas. Amanat MK, BUK Migas itu melaksanakan fungsi kebijakan sekaligus pengusahaan. Seperti Pertamina jaman dulu atau seperti Petronas sekarang," jelas Mulyanto.

Politikus PKS itu berharap, dengan keberadaan BUK Migas ini, investasi di industri migas dapat terjaga.

Dengan kondisi itu diharapkan Indonesia dapat mempertahankan bahkan meningkatkan lifting migas.

"Jadi lembaga yang akan dibentuk RUU Migas adalah BUK Migas dengan fungsi di atas. Konsekuensi logisnya secara kelembagaan, dengan kelak terbentuknya BUK Migas, maka SKK Migas, sebagai lembaga sementara, otomatis bubar," tegasnya.

"Terkait SDM-nya, saya usul seluruhnya diserap dalam BUK Migas selama kompetensinya sesuai," tandas Mulyanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya