Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Ist

Politik

DPR: BUK Migas Miliki Fungsi Regulator Sekaligus Operator

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas merupakan amanat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu dalam proses revisi UU Migas, DPR bersama Pemerintah perlu mendefinisikan secara jelas pengertian tentang BUK Migas, tugas dan fungsinya. Agar kedudukannya tidak tumpang-tindih dengan lembaga lain yang sudah ada," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9).

"MK memerintahkan DPR dan Pemerintah membentuk badan pengelola hulu migas yang memiliki dua fungsi, yakni sebagai regulator sekaligus operator, agar pengelolaan migas kita menjadi optimal bagi kesejahteraan rakyat.


Sambung dia, BUK Migas berbeda dengan SKK Migas yang ada sekarang.

"SKK Migas sekadar sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM dengan fungsi operasi yang terbatas. Amanat MK, BUK Migas itu melaksanakan fungsi kebijakan sekaligus pengusahaan. Seperti Pertamina jaman dulu atau seperti Petronas sekarang," jelas Mulyanto.

Politikus PKS itu berharap, dengan keberadaan BUK Migas ini, investasi di industri migas dapat terjaga.

Dengan kondisi itu diharapkan Indonesia dapat mempertahankan bahkan meningkatkan lifting migas.

"Jadi lembaga yang akan dibentuk RUU Migas adalah BUK Migas dengan fungsi di atas. Konsekuensi logisnya secara kelembagaan, dengan kelak terbentuknya BUK Migas, maka SKK Migas, sebagai lembaga sementara, otomatis bubar," tegasnya.

"Terkait SDM-nya, saya usul seluruhnya diserap dalam BUK Migas selama kompetensinya sesuai," tandas Mulyanto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya