Berita

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Walbertus Natalius Wisang (WNW), saat dijemput paksa petugas Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Jemput Paksa Walbertus

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang (WNW), ditangkap penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (19/9).

Walbertus sempat menjalani sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Tipikor, siang harinya.

Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 19.05 WIB, menggunakan minibus warna hitam dan langsung dibawa ke ruang penyidik.


Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan alasan menangkap Walbertus, berawal dari informasi yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang berlangsung.

"Hari ini, sekitar jam 12 siang tadi, kami menerima informasi dari JPU yang tengah bersidang di Pengadilan Tipikor terkait dugaan perbuatan seseorang, WNW, yang diduga telah melakukan perbuatan pidana melanggar pasal 21 atau pasal 22," kata Kuntadi, di Kejagung, beberapa saat lalu.

Pasal 21 atau 22 UU Tindak Pidana Korupsi terkait keterangan tidak benar di persidangan.

"Atas informasi itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap para penyidik, untuk memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan dalam tahap penyidikan telah benar dan telah dilakukan sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata Kuntadi.

Setelah diperiksa, Walbertus akhirnya dibawa ke Kejagung. Selanjutnya, kata Kuntadi, status Walbertus akan ditentukkan dalam 1x24 jam.

"Hari ini yang bersangkutan kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan dan atas tindakan itu, dan kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," kata Kuntadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya