Berita

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim/Net

Politik

Pemilu jadi Pasar Gelap Demokrasi, Politik Uang Vulgar Dikampanyekan Elite Parpol

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian uang atau lazim disebut politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU 7/2017 tentang Pemilu. Namun, jelang pelaksanaannya pada tahun 2024, sejumlah elite politik mengkampanyekan kegiatan itu seolah-oleh bukan masalah.

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, mendapati sejumlah pernyataan dan kegiatan elite parpol yang seolah-olah melegalkan politik uang.

Setidaknya, dia menyebutkan dua sosok ketua umum parpol yang juga menjabat sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.


Dua sosok itu ialah Ketum Partai Gerindra yang menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Ketum PAN yang kini menjabat Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Baru-baru ini, kata Hasnu, ada pernyataan Prabowo Subianto, yang menyatakan, "kalau Masyarakat menemukan ada caleg dan calon yang bagi-bagi uang terima saja, tapi jangan dulu dukung".

"Pernyataan Prabowo ini sungguh merusak akal sehat publik dan merobohkan wibawa demokrasi," ujar Hasnu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/9).

"Aksi heroik lainnya datang dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan dengan membagi-bagikan sejumlah uang kepada nelayan," sambung Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM.

Dari kelakuan dua elite parpol tersebut terhadap isu politik uang, Hasnu memandang elemen utama pelaksanaan demokrasi justru masih memiliki pola pikir yang salah.

"Celakannya adalah di level Parpol dan elite politik belum insyaf dan bertobat, bahwa politik uang bukanlah tradisi demokrasi sehat," kata dia mengeluhkan.

Dia berpendapat, strategi serangan fajar atau membagi-bagikan uang kepada pemilih agar mendapat suara di hari H pencoblosan pemilu, berpotensi terus berulang jika mental parpol dan para elite politiknya masih melegalkan.

Bahkan, Hasnu memandang hal tersebut bakal merusak demokrasi Indonesia yang sudah dibangun berpuluh-puluh tahun sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

"Jika aksi-aksi nakal seperti ini ke depannya akan bermunculan lagi, maka ini akan memperpanjang kondisi buruk potret pemilu di Indonesia, atau disebut sebagai pasar gelap demokrasi," demikian Hasnu menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya