Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sejumlah Maskapai Penerbangan Masih Punya Utang ke AirNav Indonesia, termasuk Garuda dan Susi Air

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah maskapai penerbangan nasional dan internasional dilaporkan masih memiliki tunggakan utang yang menggunung kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Hal itu diungkap oleh Direktur Utama Airnav, Polana Banguningsih Pramesti, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNBC pada Selasa (19/9).

Polana mencatat total tunggakan piutang yang mereka miliki dari tahun 2018 hingga 2023 mencapai Rp 1,52 triliun.


"Piutang terus meningkat di mana pada 2018 masih Rp 819 miliar hingga menjadi Rp 1,52 triliun pada kuartal II-2023," ungkapnya.

Menurut penuturan Polana, komposisi piutang terdiri dari 76 persen dari maskapai domestik, kemudian 24 persen dari luar negeri.

Dia merincikan maskapai domestik yang masih memiliki tunggakan kepada AirNav antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air), Super Air Jet, hingga Susi Air.

Polana menambahkan, hampir semua maskapai Indonesia utangnya sudah ada yang dilakukan restrukturisasi.

"Garuda Indonesia sudah direstrukturisasi berdasarkan PKPU, kemudian dari Citilink juga ada yang restrukturisasi dan non-restrukturisasi, Lion Group juga ada Lion, Batik, Wings juga ada piutang. Hampir semua airlines Indonesia, Air Asia, Sriwijaya, Super Air Jet sama Susi Air," ujarnya.

Sementara itu, kata Polana, maskapai asing yang masih berhutang dilaporkan rata-telah berhenti beroperasi.

"Misalnya ada Indonesia AirAsia Extra, Tigerair, Orient Thai Airlines, Air Born Indonesia, Air Cargo Global, ada 16," ungkapnya.

Polana memastikan perseroan masih terus menagih kewajiban para maskapai tersebut. Kerja sama turut dilakukan dengan Kejaksaan Agung untuk membantu penyelesaian piutang itu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya