Berita

Balai Gakkum KLHK Sumatera Selatan menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan warga Selat Punai Palembang terkena debu batu bara/Ist

Nusantara

Pemerintah Segel Pelabuhan RMK, Warga Selat Punai Tak Lagi Hirup Debu Batu Bara

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang bisa kembali menghirup udara segar setelah aktivitas pelabuhan loading batu bara milik PT RMK Energy berhenti beroperasi, Senin (18/9).

Dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, tidak ada satupun tongkang pengangkut batubara yang antre ataupun menunggu loading seperti biasanya. Mesin conveyor juga terlihat berhenti beroperasi.

Tidak ada aktivitas yang menimbulkan debu batubara seperti yang dikeluhkan oleh warga, setelah sebelumnya tim dari Ditjen Gakkum Kementerian LHK menyegel kawasan pelabuhan milik perusahaan yang sudah melantai di bursa saham itu.


Berhentinya aktivitas PT RMK Energy ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumatera Pansos Sugiharto.

“Sudah disegel dan sudah turun sanksi,” kata Pansos.

Dijelaskannya, Kementerian LHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT RMK Energy untuk memperbaiki tata kelola proses loading batu bara agar tidak lagi mencemari udara di sekitar atau melampaui baku mutu udara.

PT RMK Energy kemudian dilarang beraktivitas sampai sanksi itu dijalankan.

“Tidak lagi melakukan kegiatan sebelum memperbaiki pelanggaran atas kewajibannya yang tidak dilaksanakan,” tegas Pansos.

Kabar penyegelan PT RMK ini sebelumnya memang telah dinantikan oleh warga Selat Punai yang berdampak langsung terkena debu batu bara. Banyak dari masyarakat sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya menurun akibat terlalu sering menghirup udara bercampur debu batu bara.

Di sisi lain, seperti diberitakan sebelumnya, penyegelan di kawasan PT RMK Energy ini menjadi kemenangan bagi DPRD Sumsel dan warga Selat Punai.

Bahkan Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyebut penyegelan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK ini merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat sebelumnya Gubernur Herman Deru menganulir penyegelan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas LHK yang notabene merupakan anak buahnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru justru membentuk tim baru yang diminta untuk menganalisis dan mengkaji ulang pencemaran yang dilakukan oleh PT RMK Energy.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya