Berita

Balai Gakkum KLHK Sumatera Selatan menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan warga Selat Punai Palembang terkena debu batu bara/Ist

Nusantara

Pemerintah Segel Pelabuhan RMK, Warga Selat Punai Tak Lagi Hirup Debu Batu Bara

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang bisa kembali menghirup udara segar setelah aktivitas pelabuhan loading batu bara milik PT RMK Energy berhenti beroperasi, Senin (18/9).

Dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, tidak ada satupun tongkang pengangkut batubara yang antre ataupun menunggu loading seperti biasanya. Mesin conveyor juga terlihat berhenti beroperasi.

Tidak ada aktivitas yang menimbulkan debu batubara seperti yang dikeluhkan oleh warga, setelah sebelumnya tim dari Ditjen Gakkum Kementerian LHK menyegel kawasan pelabuhan milik perusahaan yang sudah melantai di bursa saham itu.


Berhentinya aktivitas PT RMK Energy ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumatera Pansos Sugiharto.

“Sudah disegel dan sudah turun sanksi,” kata Pansos.

Dijelaskannya, Kementerian LHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT RMK Energy untuk memperbaiki tata kelola proses loading batu bara agar tidak lagi mencemari udara di sekitar atau melampaui baku mutu udara.

PT RMK Energy kemudian dilarang beraktivitas sampai sanksi itu dijalankan.

“Tidak lagi melakukan kegiatan sebelum memperbaiki pelanggaran atas kewajibannya yang tidak dilaksanakan,” tegas Pansos.

Kabar penyegelan PT RMK ini sebelumnya memang telah dinantikan oleh warga Selat Punai yang berdampak langsung terkena debu batu bara. Banyak dari masyarakat sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya menurun akibat terlalu sering menghirup udara bercampur debu batu bara.

Di sisi lain, seperti diberitakan sebelumnya, penyegelan di kawasan PT RMK Energy ini menjadi kemenangan bagi DPRD Sumsel dan warga Selat Punai.

Bahkan Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyebut penyegelan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK ini merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat sebelumnya Gubernur Herman Deru menganulir penyegelan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas LHK yang notabene merupakan anak buahnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru justru membentuk tim baru yang diminta untuk menganalisis dan mengkaji ulang pencemaran yang dilakukan oleh PT RMK Energy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya