Berita

Balai Gakkum KLHK Sumatera Selatan menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan warga Selat Punai Palembang terkena debu batu bara/Ist

Nusantara

Pemerintah Segel Pelabuhan RMK, Warga Selat Punai Tak Lagi Hirup Debu Batu Bara

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang bisa kembali menghirup udara segar setelah aktivitas pelabuhan loading batu bara milik PT RMK Energy berhenti beroperasi, Senin (18/9).

Dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, tidak ada satupun tongkang pengangkut batubara yang antre ataupun menunggu loading seperti biasanya. Mesin conveyor juga terlihat berhenti beroperasi.

Tidak ada aktivitas yang menimbulkan debu batubara seperti yang dikeluhkan oleh warga, setelah sebelumnya tim dari Ditjen Gakkum Kementerian LHK menyegel kawasan pelabuhan milik perusahaan yang sudah melantai di bursa saham itu.


Berhentinya aktivitas PT RMK Energy ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumatera Pansos Sugiharto.

“Sudah disegel dan sudah turun sanksi,” kata Pansos.

Dijelaskannya, Kementerian LHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT RMK Energy untuk memperbaiki tata kelola proses loading batu bara agar tidak lagi mencemari udara di sekitar atau melampaui baku mutu udara.

PT RMK Energy kemudian dilarang beraktivitas sampai sanksi itu dijalankan.

“Tidak lagi melakukan kegiatan sebelum memperbaiki pelanggaran atas kewajibannya yang tidak dilaksanakan,” tegas Pansos.

Kabar penyegelan PT RMK ini sebelumnya memang telah dinantikan oleh warga Selat Punai yang berdampak langsung terkena debu batu bara. Banyak dari masyarakat sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya menurun akibat terlalu sering menghirup udara bercampur debu batu bara.

Di sisi lain, seperti diberitakan sebelumnya, penyegelan di kawasan PT RMK Energy ini menjadi kemenangan bagi DPRD Sumsel dan warga Selat Punai.

Bahkan Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyebut penyegelan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK ini merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat sebelumnya Gubernur Herman Deru menganulir penyegelan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas LHK yang notabene merupakan anak buahnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru justru membentuk tim baru yang diminta untuk menganalisis dan mengkaji ulang pencemaran yang dilakukan oleh PT RMK Energy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya