Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Zulhas Bagi-bagi Gocapan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dalam kasus bagi-bagi uang Rp 50 ribu (gocapan) tengah dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kegiatan Ketum PAN yang kerap disapa Zulhas itu memuat indikasi pelanggaran kampanye.

"Karena itu kami akan melakukan kajian supaya terang benderang persoalan ini," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9).


Dia menjelaskan, salah satu yang didalami pada kasus pembagian uang Zulhas kepada nelayan, terekam dalam video yang diposting akun Tik Tok official PAN, adalah terkait statusnya.

"Apakah misalnya untuk yang Pak Zulhas, apakah beliau ini melakukannya atas nama ketua umum partai, atas nama partai. Kan jelas. Siapa saja peserta pemilu saat ini sudah jelas," ucapnya.

Maka dari itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan pihaknya akan menelusuri secara mendalam dan mengumumkan segera setelah mendapat kesimpulan.

"Karena kita juga punya mekanisme ya, aturan atau regulasi yang menyatakan tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan sebagai pejabat negara," urainya.

"Tapi kalau posisinya sebagai menteri. Kalau posisinya sebagai ketum partai gimana? Nah itu kita kaji ya," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya