Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Zulhas Bagi-bagi Gocapan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dalam kasus bagi-bagi uang Rp 50 ribu (gocapan) tengah dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kegiatan Ketum PAN yang kerap disapa Zulhas itu memuat indikasi pelanggaran kampanye.

"Karena itu kami akan melakukan kajian supaya terang benderang persoalan ini," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9).


Dia menjelaskan, salah satu yang didalami pada kasus pembagian uang Zulhas kepada nelayan, terekam dalam video yang diposting akun Tik Tok official PAN, adalah terkait statusnya.

"Apakah misalnya untuk yang Pak Zulhas, apakah beliau ini melakukannya atas nama ketua umum partai, atas nama partai. Kan jelas. Siapa saja peserta pemilu saat ini sudah jelas," ucapnya.

Maka dari itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan pihaknya akan menelusuri secara mendalam dan mengumumkan segera setelah mendapat kesimpulan.

"Karena kita juga punya mekanisme ya, aturan atau regulasi yang menyatakan tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan sebagai pejabat negara," urainya.

"Tapi kalau posisinya sebagai menteri. Kalau posisinya sebagai ketum partai gimana? Nah itu kita kaji ya," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya