Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Zulhas Bagi-bagi Gocapan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dalam kasus bagi-bagi uang Rp 50 ribu (gocapan) tengah dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kegiatan Ketum PAN yang kerap disapa Zulhas itu memuat indikasi pelanggaran kampanye.

"Karena itu kami akan melakukan kajian supaya terang benderang persoalan ini," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9).


Dia menjelaskan, salah satu yang didalami pada kasus pembagian uang Zulhas kepada nelayan, terekam dalam video yang diposting akun Tik Tok official PAN, adalah terkait statusnya.

"Apakah misalnya untuk yang Pak Zulhas, apakah beliau ini melakukannya atas nama ketua umum partai, atas nama partai. Kan jelas. Siapa saja peserta pemilu saat ini sudah jelas," ucapnya.

Maka dari itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan pihaknya akan menelusuri secara mendalam dan mengumumkan segera setelah mendapat kesimpulan.

"Karena kita juga punya mekanisme ya, aturan atau regulasi yang menyatakan tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan sebagai pejabat negara," urainya.

"Tapi kalau posisinya sebagai menteri. Kalau posisinya sebagai ketum partai gimana? Nah itu kita kaji ya," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya