Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Ajak Memilih Ganjar Lewat Medsos, Gibran dan Bobby Terancam Langgar UU Pemilu

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution, terancam melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kajian Bawaslu RI terhadap tayangan video ajakan memilih Ganjar oleh Gibran, Bobby, dan beberapa kepala daerah di Twitter PDIP, sudah selesai dilakukan.

"Dalam waktu dekat kajiannya akan disampaikan kepada publik," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menuturkan, penyebaran video Gibran hingga Bobby menjadi salah satu persoalan Pemilu yang akan ditindaklanjuti pihaknya.

"Itu menjadi konsentrasi seriusnya Bawaslu, karena kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang banyak, sehingga sejak awal ini menjadi perhatian Bawaslu," urainya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Gibran, Bobby, dan beberapa kepala daerah yang diusung PDIP.

"Patut diduga secara kuat terjadi pelanggaran Pasal 283 (UU Pemilu). Tapi nanti secara terang-benderang akan kami sampaikan hasil kajiannya," demikian Lolly menambahkan.

Bunyi Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu pada intinya larangan bagi pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta ASN mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta Pemilu sebelum, selama, sesudah masa kampanye.

Selain itu, pada ayat (2) pasal tersebut menegaskan, larangan yang dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya