Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan barang barang ilegal lainnya di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9)/Ist

Politik

Musnahkan Miras dan Barang Ilegal, Zulhas: Temuan Pelanggaran di 19 Perusahaan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan barang barang ilegal lainnya. Pemusnahan barang ilegal senilai Rp7 miliar itu, dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9).

Dikatakan politisi yang karib disapa Zulhas itu, barang ilegal itu didapatkan dari hasil pengawasan Kementerian Perdagangan bersama TNI, Polri dan Kejaksaan, terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol.

"Dari pengawasan, ditemukan 19 perusahaan minuman beralkohol melakukan pelanggaran,” kata Zulhas.


Ketua Umum PAN ini merincikan, nilai potensi kerugian Rp7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp500 juta.

Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saus teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item. Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnahkan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.

“Jenis pelanggaran satu tidak dapat menunjukkan surat penjualan langsung minuman beralkohol dan tidak dapat menunjukkan tanda daftar,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya