Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan barang barang ilegal lainnya di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9)/Ist

Politik

Musnahkan Miras dan Barang Ilegal, Zulhas: Temuan Pelanggaran di 19 Perusahaan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan barang barang ilegal lainnya. Pemusnahan barang ilegal senilai Rp7 miliar itu, dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9).

Dikatakan politisi yang karib disapa Zulhas itu, barang ilegal itu didapatkan dari hasil pengawasan Kementerian Perdagangan bersama TNI, Polri dan Kejaksaan, terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol.

"Dari pengawasan, ditemukan 19 perusahaan minuman beralkohol melakukan pelanggaran,” kata Zulhas.


Ketua Umum PAN ini merincikan, nilai potensi kerugian Rp7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp500 juta.

Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saus teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item. Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnahkan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.

“Jenis pelanggaran satu tidak dapat menunjukkan surat penjualan langsung minuman beralkohol dan tidak dapat menunjukkan tanda daftar,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya