Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan barang barang ilegal lainnya di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9)/Ist

Politik

Musnahkan Miras dan Barang Ilegal, Zulhas: Temuan Pelanggaran di 19 Perusahaan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan barang barang ilegal lainnya. Pemusnahan barang ilegal senilai Rp7 miliar itu, dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9).

Dikatakan politisi yang karib disapa Zulhas itu, barang ilegal itu didapatkan dari hasil pengawasan Kementerian Perdagangan bersama TNI, Polri dan Kejaksaan, terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol.

"Dari pengawasan, ditemukan 19 perusahaan minuman beralkohol melakukan pelanggaran,” kata Zulhas.


Ketua Umum PAN ini merincikan, nilai potensi kerugian Rp7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp500 juta.

Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saus teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item. Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnahkan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.

“Jenis pelanggaran satu tidak dapat menunjukkan surat penjualan langsung minuman beralkohol dan tidak dapat menunjukkan tanda daftar,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya