Berita

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 Riano P Ahmad (kanan)/Ist

Nusantara

Kantongi SK Menkumham, Bamus Betawi Sah Dipimpin Riano P Ahmad

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII 2023 Bamus Betawi sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: AHU-0001281.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 15 September 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Badan Musyawarah Betawi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar itu juga ditetapkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi terpilih Riano P Ahmad.

Saat dikonfirmasi, Riano mengaku pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) tersebut tiga hari lalu, tepatnya pada Jumat (15/9).

"Betul kami terima Jumat kemarin," kata Riano kepada wartawan, Senin (18/9).

Dengan terbitnya SK Kemenkumham tersebut, Riano mengajak ormas-ormas Betawi di bawah naungan Bamus merapatkan barisan untuk fokus menjalankan program-program organisasi.

Riano mengaku tidak ingin lagi membahas mengenai wacana liar tentang Mubes Bamus tandingan yang digulirkan oleh sekelompok orang.

"Tidak, kami tidak mau menanggapi itu. Kita ingin ke depan energi kita fokus pada hal-hal positif saja," kata Riano.

"Prinsipnya, kami sekarang sudah mengantongi SK Menkumham dan Bamus Betawi harus solid dan guyub," kata mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta 2014-2019 itu.

Riano menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan prosesi pelantikan kepengurusan baru yang akan digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

"Setelah ini, kami akan koordinasi dengan Pj Gubernur Pak Heru dan instansi terkait," pungkas Riano.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Munir Arsyad menegaskan bahwa kini pihaknya merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas hukum yang jelas.

"Jadi, ini sudah clear, sudah selesai. Seandainya ke depan masih ada pihak yang bawa-bawa nama Bamus termasuk 'mencatut' logo dan mengatasnamakan Bamus Betawi dengan cara yang tidak sah, maka kami tak segan untuk melakukan upaya-upaya hukum," kata Munir.

"Ini perlu kami sampaikan, bukan berarti kami mengancam, tidak. Tetapi agar publik tahu bahwa kami adalah kepengurusan Bamus yang resmi dengan legalitas hukum yang jelas," sambungnya.

Oleh karena itu, Munir meminta perbincangan mengenai wacana bernada 'memecah belah' sebaiknya segera diakhiri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya