Berita

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 Riano P Ahmad (kanan)/Ist

Nusantara

Kantongi SK Menkumham, Bamus Betawi Sah Dipimpin Riano P Ahmad

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII 2023 Bamus Betawi sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: AHU-0001281.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 15 September 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Badan Musyawarah Betawi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar itu juga ditetapkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi terpilih Riano P Ahmad.


Saat dikonfirmasi, Riano mengaku pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) tersebut tiga hari lalu, tepatnya pada Jumat (15/9).

"Betul kami terima Jumat kemarin," kata Riano kepada wartawan, Senin (18/9).

Dengan terbitnya SK Kemenkumham tersebut, Riano mengajak ormas-ormas Betawi di bawah naungan Bamus merapatkan barisan untuk fokus menjalankan program-program organisasi.

Riano mengaku tidak ingin lagi membahas mengenai wacana liar tentang Mubes Bamus tandingan yang digulirkan oleh sekelompok orang.

"Tidak, kami tidak mau menanggapi itu. Kita ingin ke depan energi kita fokus pada hal-hal positif saja," kata Riano.

"Prinsipnya, kami sekarang sudah mengantongi SK Menkumham dan Bamus Betawi harus solid dan guyub," kata mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta 2014-2019 itu.

Riano menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan prosesi pelantikan kepengurusan baru yang akan digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

"Setelah ini, kami akan koordinasi dengan Pj Gubernur Pak Heru dan instansi terkait," pungkas Riano.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Munir Arsyad menegaskan bahwa kini pihaknya merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas hukum yang jelas.

"Jadi, ini sudah clear, sudah selesai. Seandainya ke depan masih ada pihak yang bawa-bawa nama Bamus termasuk 'mencatut' logo dan mengatasnamakan Bamus Betawi dengan cara yang tidak sah, maka kami tak segan untuk melakukan upaya-upaya hukum," kata Munir.

"Ini perlu kami sampaikan, bukan berarti kami mengancam, tidak. Tetapi agar publik tahu bahwa kami adalah kepengurusan Bamus yang resmi dengan legalitas hukum yang jelas," sambungnya.

Oleh karena itu, Munir meminta perbincangan mengenai wacana bernada 'memecah belah' sebaiknya segera diakhiri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya