Berita

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution/Net

Politik

Bentrok Pulau Rempang, LPSK Ingatkan Pemerintah Soal Konvensi Anti Penyiksaan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian pada peristiwa bentrokan yang pecah di Pulau Rempang dan di depan Kantor BP Batam, Kepulauan Riau.

Bentrokan terjadi setelah warga menolak relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang, dalam proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.

Dikatakan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, bentrokan itu seharusnya tidak perlu terjadi, seandainya pemerintah punya persiapan yang matang dalam proses pembangunannya.


"Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu dipersiapkan dengan matang dan mengutamakan dialog dan partisipasi masyarakat setempat," ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).

Imbas dari bentrokan di depan Kantor BP Batam, Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan 43 orang.

Dikatakan Maneger, LPSK berharap proses hukum yang berjalan mengacu pada prinsip-prinsip fair trial, di mana hak perlindungan hukum terhadap orang yang dilakukan penangkapan atau penahanan tetap dijamin.

"Tidak boleh dilakukan penahanan yang sengaja untuk menghalangi atau membatasi akses tahanan dengan dunia luar atau lazim disebut penahanan incommunicado," terangnya.

Dia juga mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan (CAT) melalui UU 5/1998. Tindakan aparatur negara ditempat-tempat penahanan seringkali tidak terkontrol sehingga menimbulkan peristiwa-peristiwa yang masuk dalam kategori penyiksaan.  

Diharapkan penegak hukum yang saat ini bertugas berpedoman pada proses peradilan yang adil sesuai prosedur dan memberikan jaminan perlindungan HAM.  

LPSK, ditekankan Maneger lagi, mempersilakan saksi atau korban atau pihak terkait lainnya mengajukan perlindungan jika membutuhkan perlindungan,

"Dan LPSK akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya