Berita

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek/Net

Dunia

Menteri Lingkungan Hidup Australia Digugat karena Perluasan Tambang Batu Bara

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek digugat oleh aktivis karena dinilai telah gagal melindungi alam dari risiko pertambangan batu bara.

Gugatan ini dibawa oleh Dewan Lingkungan Hidup Central Queensland ke Pengadilan Federal di Melbourne. Mereka berpendapat kebijakan yang diambil Plibersek tidak sesuai dengan risiko iklim yang ditimbulkan, dan hal itu melanggar hukum.

Dewan mengatakan mereka menulis surat kepada Plibersek tahun lalu yang memintanya untuk mempertimbangkan kembali sejumlah proposal penambangan batu bara karena kaitannya dengan pemanasan global dan kemungkinan dampak signifikan terhadap kekayaan lingkungan seperti Great Barrier Reef.


“Kami melakukan ini karena kami sangat bosan dengan suara-suara itu. Bosan dengan foto para menteri berpose dengan koala, mengatakan semua hal yang benar tetapi gagal bertindak,” kata presiden kelompok lingkungan hidup tersebut, Christine Carlisle, seperti dimuat The Straits Times.

Kasus ini berfokus pada permohonan untuk memperluas operasi penambangan batu bara hingga tahun 2040-an di dua lokasi di negara bagian New South Wales yang dimiliki oleh Mach Energy dan Narrabri Coal Operations.

Kedua perusahaan pertambangan batu bara tersebut telah bergabung dengan menteri dalam membela kasus ini.

Permohonan perluasan pertambangan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan negara bagian dan federal.

“Ilmu pengetahuan sangat jelas. Sudah waktunya bagi menteri lingkungan hidup kita untuk mengambil tindakan dan mengambil tindakan terhadap risiko iklim," lanjut Carlisle.

Australia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 43 persen pada tahun 2030 dari tingkat emisi tahun 2005, dalam upaya mencapai emisi net-zero pada tahun 2050.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya