Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Buat Mudah Awasi Pemilu Lewat Aplikasi "Jarimu"

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengawasan pemilihan umum (Pemilu) oleh masyarakat dibuat semudah mungkin. Salah satu terobosan yang ditelurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah memanfaatkan teknologi digital.

Bawaslu membuat satu aplikasi pengawasan yang penting dimiliki masyarakat, yaitu "Jarimu Awasi Pemilu", sebagai sarana pelaporan disinformasi terkait kepemiluan.

Semangat pembuatan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dilatarbelakangi kejadian disinformasi, berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA) yang marak beredar di media sosial.


Dalam aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan dugaan disinformasi, hoax, maupun ujaran kebencian berbau SARA terkait pemilu, tetapi juga menjadi sarana pertukaran informasi, edukasi, dan literasi digital pengawasan Pemilu.

Masyarakat yang aktif mengawasi dinamika informasi pemilu di Medsos, dapat menggunakan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu agar direspon secara cepat.

Apabila terdapat konten-konten negatif yang ditemukan, masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Langkah pertama, masyarakat bisa langsung mengunjungi laman jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, lalu silahkan klik ikon masuk, lalu pilih kolom buat akun dan isi data diri.

Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung masuk ke dalam aplikasi, dan membuat tergabung dalam komunitas yang dikategorisasi oleh Bawaslu.

Kategori komunitas dalam aplikasi tersebut di antaranya jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu, pemantau pemilu, pegiat pemilu, kader pengawas partisipatif, pemilih pemula, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, ormas, pengajar/pelajar/mahasiswa, komunitas hobi, dan masyarakat hukum adat.

Dalam komunitas yang sudah dimasuki masyarakat, akan berlangsung pertukaran informasi di antara para anggotanya. Bahkan, pendaftar sudah bisa membuat utas yang dilihat oleh anggota komunitas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya