Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Buat Mudah Awasi Pemilu Lewat Aplikasi "Jarimu"

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengawasan pemilihan umum (Pemilu) oleh masyarakat dibuat semudah mungkin. Salah satu terobosan yang ditelurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah memanfaatkan teknologi digital.

Bawaslu membuat satu aplikasi pengawasan yang penting dimiliki masyarakat, yaitu "Jarimu Awasi Pemilu", sebagai sarana pelaporan disinformasi terkait kepemiluan.

Semangat pembuatan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dilatarbelakangi kejadian disinformasi, berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA) yang marak beredar di media sosial.


Dalam aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan dugaan disinformasi, hoax, maupun ujaran kebencian berbau SARA terkait pemilu, tetapi juga menjadi sarana pertukaran informasi, edukasi, dan literasi digital pengawasan Pemilu.

Masyarakat yang aktif mengawasi dinamika informasi pemilu di Medsos, dapat menggunakan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu agar direspon secara cepat.

Apabila terdapat konten-konten negatif yang ditemukan, masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Langkah pertama, masyarakat bisa langsung mengunjungi laman jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, lalu silahkan klik ikon masuk, lalu pilih kolom buat akun dan isi data diri.

Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung masuk ke dalam aplikasi, dan membuat tergabung dalam komunitas yang dikategorisasi oleh Bawaslu.

Kategori komunitas dalam aplikasi tersebut di antaranya jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu, pemantau pemilu, pegiat pemilu, kader pengawas partisipatif, pemilih pemula, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, ormas, pengajar/pelajar/mahasiswa, komunitas hobi, dan masyarakat hukum adat.

Dalam komunitas yang sudah dimasuki masyarakat, akan berlangsung pertukaran informasi di antara para anggotanya. Bahkan, pendaftar sudah bisa membuat utas yang dilihat oleh anggota komunitas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya