Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Buat Mudah Awasi Pemilu Lewat Aplikasi "Jarimu"

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengawasan pemilihan umum (Pemilu) oleh masyarakat dibuat semudah mungkin. Salah satu terobosan yang ditelurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah memanfaatkan teknologi digital.

Bawaslu membuat satu aplikasi pengawasan yang penting dimiliki masyarakat, yaitu "Jarimu Awasi Pemilu", sebagai sarana pelaporan disinformasi terkait kepemiluan.

Semangat pembuatan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dilatarbelakangi kejadian disinformasi, berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA) yang marak beredar di media sosial.


Dalam aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan dugaan disinformasi, hoax, maupun ujaran kebencian berbau SARA terkait pemilu, tetapi juga menjadi sarana pertukaran informasi, edukasi, dan literasi digital pengawasan Pemilu.

Masyarakat yang aktif mengawasi dinamika informasi pemilu di Medsos, dapat menggunakan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu agar direspon secara cepat.

Apabila terdapat konten-konten negatif yang ditemukan, masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Langkah pertama, masyarakat bisa langsung mengunjungi laman jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, lalu silahkan klik ikon masuk, lalu pilih kolom buat akun dan isi data diri.

Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung masuk ke dalam aplikasi, dan membuat tergabung dalam komunitas yang dikategorisasi oleh Bawaslu.

Kategori komunitas dalam aplikasi tersebut di antaranya jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu, pemantau pemilu, pegiat pemilu, kader pengawas partisipatif, pemilih pemula, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, ormas, pengajar/pelajar/mahasiswa, komunitas hobi, dan masyarakat hukum adat.

Dalam komunitas yang sudah dimasuki masyarakat, akan berlangsung pertukaran informasi di antara para anggotanya. Bahkan, pendaftar sudah bisa membuat utas yang dilihat oleh anggota komunitas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya