Berita

Pemimpin Partai Demokrat Korea, Lee Jae-Myung/Net

Dunia

Alami Dehidrasi, Pemimpin Oposisi Korea Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi utama Korea Selatan dilarikan ke rumah sakit pada Senin (18/9), setelah melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

Pemimpin Partai Demokrat Korea, Lee Jae-myung, yang juga mantan calon presiden ini dikabarkan dibawa ke rumah sakit dari Majelis Nasional di Seoul setelah mengalami dehidrasi dan sakit kepala.

Berdasarkan laporan yang dimuat Straits Times, Lee telah memulai aksinya sejak 31 Agustus sebagai bentuk protes terhadap berbagai isu, termasuk salah kelola ekonomi pemerintah, ancaman terhadap kebebasan media, kegagalan pemerintah dalam mengatasi masalah pembuangan limbah dari Fukushima, dan berbagai alasan lainnya.


Ketua Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Kim Gi-hyeon sebelumnya telah meminta Lee untuk menghentikan aksinya dan menawarkan dialog mengenai masalah kebijakan pemerintah.

Beberapa jam setelah Lee dipindahkan ke rumah sakit, jaksa dikabarkan telah mengajukan permohonan surat penangkapan untuknya, sebagai bagian dari penyelidikan proyek pembangunan yang melibatkan tuduhan korupsi.

"Lee dituduh melanggar tugasnya selama menjabat sebagai walikota Seongnam, dengan kerugian sebesar 15 juta dolar (Rp 230 miliar) yang diduga terkait dengan kebijakan pengembangan kota tersebut," kata pernyataan jaksa.

Selain itu, jaksa juga menuduh Lee terlibat dalam menerima suap yang berkaitan dengan transfer uang ilegal senilai 8 juta dolar (Rp 122 miliar) ke Korea Utara.

Lee dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut, dengan menyebutnya sebagai fiksi dan konspirasi politik.

Pengadilan di Seoul saat ini memerlukan parlemen yang beranggotakan 300 orang, dimana Partai Demokrat memegang mayoritas, untuk melepaskan kekebalan Lee dari penangkapan guna meninjau kembali permintaan jaksa.

Sebelumnya, parlemen tersebut diketahui telah menolak permintaan surat perintah penangkapan Lee pada Februari lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya