Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Net

Publika

Laksamana Yudo Margono Lagi Mimpi Jadi Kapten Kapal

OLEH: MAYJEN TNI (PURN) DEDDY S. BUDIMAN*
SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 09:09 WIB

TUGAS pokok TNI menurut undang-undang, adalah menyelamatkan bangsa, menyelamatkan keutuhan wilayah dan menyelamatkan kedaulatan NKRI. Untuk melaksanakan tupoksi ini, dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sistem Pertahanan Semesta.

Sistem Pertahanan Semesta, dilaksanakan dengan strategi berlapis, antara sistem pertahanan militer dan sistem pertahanan nirmiliter. Untuk menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan militer di depan, sistem pertahanan nirmiliter membantu di belakang.

Demikian sebaliknya, menghadapi ancaman nirmiliter, sistem pertahanan nirmiliter di depan, sistem pertahanan militer membantu di belakang, artinya TNI membantu sistem pertahanan nirmiliter.


Negara adidaya bila berperang melawan TNI, tidak perlu alat utama sistem senjata TNI ditembak/diserang, dibiarkan atau dicuekin, akan jatuh atau tenggelam sendiri, maklum alat utama sistem senjata banyak yang sudah tua.

Jadi dalam melaksanakan tugas pokok TNI, hanya tinggal mengandalkan sistem senjata sosial, terutama kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kebijakan rezim saat ini, banyak menimbulkan ancaman nirmiliter yang berakibat bubarnya NKRI.

Sebagai contoh kebijakan investasi di Rempang Galang yang dilaksanakan dengan arogan, tidak sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, tidak sesuai dengan visi misi NKRI yang terdapat dalam pembukaan UUD 45, akan menimbulkan kebencian rakyat, akan menimbulkan konflik vertikal dan konflik horizontal secara massif di seluruh wilayah NKRI, yang berakibat bubarnya NKRI.

Tugas pokok TNI adalah menyelamatkan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI. Tupoksi TNI dilakukan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, dengan mengandalkan sistem senjata sosial berupa kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Karena alat utama sistem senjata TNI, tidak dapat diandalkan untuk melawan negara adidaya, karena dari segi kualitas dan kuantitas alat utama sistem senjata TNI dengan alat utama sistem senjata negara adidaya, tak seimbang.

Pernyataan Panglima TNI, untuk menyelesaikan konflik vertikal di Rempang Galang dengan “memiting rakyat” tidak disadari berakibat bencinya rakyat dengan TNI di seluruh wilayah Indonesia, kemanunggalan TNI dengan rakyat akan bubar.

Pernyataan Panglima TNI, menunjukkan ketidakpahaman tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sistem Pertahanan Semesta. Pernyataan Panglima TNI, menunjukkan ketidakpahaman, tentang pentingnya menyiapkan ruang, alat, dan kondisi juang dalam Sistem Pertahanan Semesta.

Laksamana Yudo Margono masih merasa atau sedang mimpi jadi kapten kapal dengan pangkat kolonel, tidak sadar yang bersangkutan sudah jadi panglima TNI dengan pangkat laksamana bintang empat.

Penulis adalah Ketum Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya