Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Net

Publika

Laksamana Yudo Margono Lagi Mimpi Jadi Kapten Kapal

OLEH: MAYJEN TNI (PURN) DEDDY S. BUDIMAN*
SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 09:09 WIB

TUGAS pokok TNI menurut undang-undang, adalah menyelamatkan bangsa, menyelamatkan keutuhan wilayah dan menyelamatkan kedaulatan NKRI. Untuk melaksanakan tupoksi ini, dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sistem Pertahanan Semesta.

Sistem Pertahanan Semesta, dilaksanakan dengan strategi berlapis, antara sistem pertahanan militer dan sistem pertahanan nirmiliter. Untuk menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan militer di depan, sistem pertahanan nirmiliter membantu di belakang.

Demikian sebaliknya, menghadapi ancaman nirmiliter, sistem pertahanan nirmiliter di depan, sistem pertahanan militer membantu di belakang, artinya TNI membantu sistem pertahanan nirmiliter.

Negara adidaya bila berperang melawan TNI, tidak perlu alat utama sistem senjata TNI ditembak/diserang, dibiarkan atau dicuekin, akan jatuh atau tenggelam sendiri, maklum alat utama sistem senjata banyak yang sudah tua.

Jadi dalam melaksanakan tugas pokok TNI, hanya tinggal mengandalkan sistem senjata sosial, terutama kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kebijakan rezim saat ini, banyak menimbulkan ancaman nirmiliter yang berakibat bubarnya NKRI.

Sebagai contoh kebijakan investasi di Rempang Galang yang dilaksanakan dengan arogan, tidak sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, tidak sesuai dengan visi misi NKRI yang terdapat dalam pembukaan UUD 45, akan menimbulkan kebencian rakyat, akan menimbulkan konflik vertikal dan konflik horizontal secara massif di seluruh wilayah NKRI, yang berakibat bubarnya NKRI.

Tugas pokok TNI adalah menyelamatkan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI. Tupoksi TNI dilakukan dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, dengan mengandalkan sistem senjata sosial berupa kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Karena alat utama sistem senjata TNI, tidak dapat diandalkan untuk melawan negara adidaya, karena dari segi kualitas dan kuantitas alat utama sistem senjata TNI dengan alat utama sistem senjata negara adidaya, tak seimbang.

Pernyataan Panglima TNI, untuk menyelesaikan konflik vertikal di Rempang Galang dengan “memiting rakyat” tidak disadari berakibat bencinya rakyat dengan TNI di seluruh wilayah Indonesia, kemanunggalan TNI dengan rakyat akan bubar.

Pernyataan Panglima TNI, menunjukkan ketidakpahaman tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sistem Pertahanan Semesta. Pernyataan Panglima TNI, menunjukkan ketidakpahaman, tentang pentingnya menyiapkan ruang, alat, dan kondisi juang dalam Sistem Pertahanan Semesta.

Laksamana Yudo Margono masih merasa atau sedang mimpi jadi kapten kapal dengan pangkat kolonel, tidak sadar yang bersangkutan sudah jadi panglima TNI dengan pangkat laksamana bintang empat.

Penulis adalah Ketum Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya