Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu Minta KPI Jadi Rujukan Berita Kampanye di Medsos

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye berbau fitnah dan hinaan terhadap agama di media sosial (Medsos) menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan diharapkan bisa ikut dicegah penyebarannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, kemungkinan penyebaran berita, siaran, dan iklan kampanye Pemilu 2024 yang berbau fitnah dan penghinaan terhadap agama, harus diperkuat pencegahannya oleh KPI.

Karena, menurutnya, unsur terpenting dalam mewujudkan langkah pencegahan yang efektif adalah melalui media penyiaran, yang diharapkan dapat menjadi rujukan pemberitaan, baik di media sosial maupun masyarakat.


Harapan Bagja itu disampaikan dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/9).

Menurutnya, pencegahan penggunaan simbol-simbol agama dalam iklan kampanye seharusnya diperkuat dengan regulasi teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bagja memandang, Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, dimana tahapan kampanye hanya berlangsung 75 hari, sementara di masa sebelumnya hanya ada sosialisasi yang hanya bisa dilakukan partai politik (Parpol).

"Apakah sosialisasi diperbolehkan dalam frekuensi publik, karena aturannya tidak ada. Seharusnya aturan sosialisasi lebih fleksibel dibanding kampanye, namun di PKPU 15 agak dibatasi," ucapnya.

Dia juga menegaskan soal definisi kampanye yang harus memenuhi tiga unsur, di antaranya peserta Pemilu atau pihak yang dituju, kedua ada usaha untuk meyakinkan. Dan ketiga, menawarkan visi misi, program kerja dan/atau citra diri.

Bagja juga menyatakan, PKPU 15/2023 tentang Kampanye memastikan citra diri adalah nomor urut dan lambang partai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya