Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu Minta KPI Jadi Rujukan Berita Kampanye di Medsos

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye berbau fitnah dan hinaan terhadap agama di media sosial (Medsos) menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan diharapkan bisa ikut dicegah penyebarannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, kemungkinan penyebaran berita, siaran, dan iklan kampanye Pemilu 2024 yang berbau fitnah dan penghinaan terhadap agama, harus diperkuat pencegahannya oleh KPI.

Karena, menurutnya, unsur terpenting dalam mewujudkan langkah pencegahan yang efektif adalah melalui media penyiaran, yang diharapkan dapat menjadi rujukan pemberitaan, baik di media sosial maupun masyarakat.


Harapan Bagja itu disampaikan dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/9).

Menurutnya, pencegahan penggunaan simbol-simbol agama dalam iklan kampanye seharusnya diperkuat dengan regulasi teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bagja memandang, Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, dimana tahapan kampanye hanya berlangsung 75 hari, sementara di masa sebelumnya hanya ada sosialisasi yang hanya bisa dilakukan partai politik (Parpol).

"Apakah sosialisasi diperbolehkan dalam frekuensi publik, karena aturannya tidak ada. Seharusnya aturan sosialisasi lebih fleksibel dibanding kampanye, namun di PKPU 15 agak dibatasi," ucapnya.

Dia juga menegaskan soal definisi kampanye yang harus memenuhi tiga unsur, di antaranya peserta Pemilu atau pihak yang dituju, kedua ada usaha untuk meyakinkan. Dan ketiga, menawarkan visi misi, program kerja dan/atau citra diri.

Bagja juga menyatakan, PKPU 15/2023 tentang Kampanye memastikan citra diri adalah nomor urut dan lambang partai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya