Berita

mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED)/Net

Hukum

Eko Darmanto Dikuliti KPK Soal Kepemilikan Pesawat dan Rekening Penampung Gratifikasi

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepemilikan pesawat Cessna hingga rekening penampung menjadi materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menyampaikan hasil pemeriksaan Eko dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di mana, Eko telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (15/9).

Asep mengatakan, perkara yang menjerat Eko berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah menjadi sorotan publik atas perilaku flexing di media sosial.

"Jadi tentunya tadi disebutkan juga ada foto-foto dengan pesawat dan lain-lain, itu juga merupakan bagian dari concern kami untuk memastikan apakah pesawat tersebut merupakan milik dari yang bersangkutan atau bukan," kata Asep kepada wartawan, Minggu (17/9).

Selain itu, kata Asep, pihaknya juga mendalami terkait dugaan rekening penampung gratifikasi yang diterima Eko.

"Itu sedang kita dalami," pungkas Asep.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Eko mengaku banyak materi yang didalami tim penyidik kepada dirinya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Oh iya sudah (dikonfirmasi barang mewah yang disita KPK)" kata Eko kepada wartawan, Jumat malam (15/9).

Selain itu, Eko membantah memiliki rekening penampung uang gratifikasi yang dipergunakan untuk membeli kendaraan mewah. Bahkan, Eko membantah memiliki pesawat terbang.

"Ndak, ndak, nggak betul itu. Bukan punya saya (pesawat Cessna)," katanya.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya