Berita

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati/Ist

Nusantara

Catat, 121 Titik Lokasi Parkir di Pasar Jaya Terapkan Tarif Disinsentif

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan melakukan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif disinsentif parkir.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan, sebelumnya hanya ada 10 lokasi dengan tarif parkir lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kemudian, jumlah lokasi parkir tersebut akan ditambah.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir, akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi," kata Ani dikutip Minggu (17/9).


Dengan demikian, lanjut Ani, total nanti akan ada 131 titik parkir yang menerapkan tarif disinsentif.

"Kami harapkan, semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi dan beralih ke kendaraan umum," kata Ani.

Uji emisi juga terus digencarkan, berbarengan dengan bertambahnya lokasi uji emisi hasil kerja sama dengan Astra. Tercatat, sebanyak 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi dan roda dua sebanyak 110.650 yang telah melakukan uji emisi.

"Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk uji emisi ini Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi. Sampai dengan hari ini, ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua," kata Ani.

Teknisi uji emisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak. Kemudian, Astra juga masih menyediakan bengkel uji emisi gratis di 45 lokasi dan rencananya akan ditambahkan sebanyak 12 lokasi baru.

Tidak hanya itu, nantinya uji emisi bisa dilakukan di beberapa terminal bus, seperti Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang, dan Tanjung Priok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya