Berita

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati/Ist

Nusantara

Catat, 121 Titik Lokasi Parkir di Pasar Jaya Terapkan Tarif Disinsentif

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan melakukan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif disinsentif parkir.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan, sebelumnya hanya ada 10 lokasi dengan tarif parkir lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kemudian, jumlah lokasi parkir tersebut akan ditambah.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir, akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi," kata Ani dikutip Minggu (17/9).


Dengan demikian, lanjut Ani, total nanti akan ada 131 titik parkir yang menerapkan tarif disinsentif.

"Kami harapkan, semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi dan beralih ke kendaraan umum," kata Ani.

Uji emisi juga terus digencarkan, berbarengan dengan bertambahnya lokasi uji emisi hasil kerja sama dengan Astra. Tercatat, sebanyak 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi dan roda dua sebanyak 110.650 yang telah melakukan uji emisi.

"Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk uji emisi ini Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi. Sampai dengan hari ini, ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua," kata Ani.

Teknisi uji emisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak. Kemudian, Astra juga masih menyediakan bengkel uji emisi gratis di 45 lokasi dan rencananya akan ditambahkan sebanyak 12 lokasi baru.

Tidak hanya itu, nantinya uji emisi bisa dilakukan di beberapa terminal bus, seperti Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang, dan Tanjung Priok.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya