Berita

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati/Ist

Nusantara

Catat, 121 Titik Lokasi Parkir di Pasar Jaya Terapkan Tarif Disinsentif

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan melakukan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif disinsentif parkir.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan, sebelumnya hanya ada 10 lokasi dengan tarif parkir lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kemudian, jumlah lokasi parkir tersebut akan ditambah.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir, akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi," kata Ani dikutip Minggu (17/9).


Dengan demikian, lanjut Ani, total nanti akan ada 131 titik parkir yang menerapkan tarif disinsentif.

"Kami harapkan, semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi dan beralih ke kendaraan umum," kata Ani.

Uji emisi juga terus digencarkan, berbarengan dengan bertambahnya lokasi uji emisi hasil kerja sama dengan Astra. Tercatat, sebanyak 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi dan roda dua sebanyak 110.650 yang telah melakukan uji emisi.

"Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk uji emisi ini Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi. Sampai dengan hari ini, ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua," kata Ani.

Teknisi uji emisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak. Kemudian, Astra juga masih menyediakan bengkel uji emisi gratis di 45 lokasi dan rencananya akan ditambahkan sebanyak 12 lokasi baru.

Tidak hanya itu, nantinya uji emisi bisa dilakukan di beberapa terminal bus, seperti Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang, dan Tanjung Priok.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya