Berita

Mantan Jurubicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sofyan Dawood/RMOLAceh

Politik

Negara Akui Hutan Adat, Mantan Jubir GAM: Wujud Penghormatan bagi Aceh

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar diakuinya hutan adat di Aceh oleh negara disambut baik oleh Mantan Jurubicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sofyan Dawood. Menurutnya, pengakuan itu wujud penghormatan negara terhadap Aceh.

“Saya menyambut baik terbitnya Surat Keterangan (SK) penetapan hutan adat di Aceh dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya masyarakat dan lembaga swadaya yang sudah berjuang jauh-jauh hari,” kata Sofyan Dawood di Banda Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (16/9).

Menurut Sofyan, dengan diterbitkannya SK Hutan Adat itu, Aceh kini resmi memiliki hutan adat. Dengan demikian bisa memberi perlindungan kepada masyarakat, agar dapat mengelola hutannya untuk kemakmuran, serta menjaga kearifan lokal.


Sofyan berpandangan, bila masyarakat dilindungi secara kebijakan, termasuk dalam pengelolaan hutan adat, maka kesempatan untuk bangkit di atas sumber daya alam milik sendiri akan semakin terbuka.

“Dan yang lebih penting, dengan pengakuan hutan adat di Aceh akan menjadi pelindung dari korporasi yang bermaksud masuk ke hutan adat. Pengakuan hutan adat berarti masyarakat sudah punya kekuatan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sofyan menyebutkan, hutan bagi masyarakat di Aceh sangat penting. Tidak hanya sebagai sumber pangan, tapi juga sumber protein, sumber ekonomi, sumber air, sumber obat-obatan, dan bisa dijadikan sarana rekreasi.

“Hutan juga benteng pertahanan masa lalu yang sangat membantu para pejuang dari kejaran penjajah, dan di masa depan menjadi benteng ketahanan pangan dalam menghadapi bencana pangan,” paparnya.

Lebih lanjut Sofyan menyebutkan bahwa tantangan pascapengakuan negara atas hutan adat adalah mewujudkan tata kelola hutan adat sehingga hutan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Tata kelola hutan adat ini perlu dipikirkan dan ini juga kesempatan besar untuk memperkuat peran dan wewenang mukim, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui keberadaan hutan adat mukim di Aceh. Surat penetapan diberikan kepada 8 komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh.

“Hutan Adat Mukim di Aceh telah ditandatangani oleh Dirjen PSKL atas nama Menteri LHK pada 7 September 2023,” ujar kata Koordinator Tim Terpadu Verifikasi Usulan Hutan Adat di Aceh, Yuli Prasetyo Nugroho, dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Surat tersebut rencananya diserahkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, langsung kepada 8 Masyarakat Hukum Adat, Senin besok (18/9). Prastyo mengatakan, ini memberikan perlindungan kepada masyarakat adat untuk mengelola hutan demi kemakmuran masyarakat, perlindungan terhadap lingkungan juga kearifan lokal yang terjaga dari generasi ke generasi.

Status ini juga diharapkan dapat memperkokoh perdamaian Aceh dan menjadi instrumen pemberdayaan. Prasetya mengatakan, keputusan ini mengedepankan masyarakat adat dalam mempertahankan budaya dan hutan adatnya dengan kearifan lokal yang berlaku.

“Proses selanjutnya adalah penguatan kelembagaan adat dan nilai-nilai kearifan lokal oleh seluruh elemen kelembagaan terkait tentang MHA dan hutan adatnya,” ucap Prasetyo.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya