Berita

Mantan Jurubicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sofyan Dawood/RMOLAceh

Politik

Negara Akui Hutan Adat, Mantan Jubir GAM: Wujud Penghormatan bagi Aceh

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar diakuinya hutan adat di Aceh oleh negara disambut baik oleh Mantan Jurubicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sofyan Dawood. Menurutnya, pengakuan itu wujud penghormatan negara terhadap Aceh.

“Saya menyambut baik terbitnya Surat Keterangan (SK) penetapan hutan adat di Aceh dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya masyarakat dan lembaga swadaya yang sudah berjuang jauh-jauh hari,” kata Sofyan Dawood di Banda Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (16/9).

Menurut Sofyan, dengan diterbitkannya SK Hutan Adat itu, Aceh kini resmi memiliki hutan adat. Dengan demikian bisa memberi perlindungan kepada masyarakat, agar dapat mengelola hutannya untuk kemakmuran, serta menjaga kearifan lokal.


Sofyan berpandangan, bila masyarakat dilindungi secara kebijakan, termasuk dalam pengelolaan hutan adat, maka kesempatan untuk bangkit di atas sumber daya alam milik sendiri akan semakin terbuka.

“Dan yang lebih penting, dengan pengakuan hutan adat di Aceh akan menjadi pelindung dari korporasi yang bermaksud masuk ke hutan adat. Pengakuan hutan adat berarti masyarakat sudah punya kekuatan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sofyan menyebutkan, hutan bagi masyarakat di Aceh sangat penting. Tidak hanya sebagai sumber pangan, tapi juga sumber protein, sumber ekonomi, sumber air, sumber obat-obatan, dan bisa dijadikan sarana rekreasi.

“Hutan juga benteng pertahanan masa lalu yang sangat membantu para pejuang dari kejaran penjajah, dan di masa depan menjadi benteng ketahanan pangan dalam menghadapi bencana pangan,” paparnya.

Lebih lanjut Sofyan menyebutkan bahwa tantangan pascapengakuan negara atas hutan adat adalah mewujudkan tata kelola hutan adat sehingga hutan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Tata kelola hutan adat ini perlu dipikirkan dan ini juga kesempatan besar untuk memperkuat peran dan wewenang mukim, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui keberadaan hutan adat mukim di Aceh. Surat penetapan diberikan kepada 8 komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh.

“Hutan Adat Mukim di Aceh telah ditandatangani oleh Dirjen PSKL atas nama Menteri LHK pada 7 September 2023,” ujar kata Koordinator Tim Terpadu Verifikasi Usulan Hutan Adat di Aceh, Yuli Prasetyo Nugroho, dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Surat tersebut rencananya diserahkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, langsung kepada 8 Masyarakat Hukum Adat, Senin besok (18/9). Prastyo mengatakan, ini memberikan perlindungan kepada masyarakat adat untuk mengelola hutan demi kemakmuran masyarakat, perlindungan terhadap lingkungan juga kearifan lokal yang terjaga dari generasi ke generasi.

Status ini juga diharapkan dapat memperkokoh perdamaian Aceh dan menjadi instrumen pemberdayaan. Prasetya mengatakan, keputusan ini mengedepankan masyarakat adat dalam mempertahankan budaya dan hutan adatnya dengan kearifan lokal yang berlaku.

“Proses selanjutnya adalah penguatan kelembagaan adat dan nilai-nilai kearifan lokal oleh seluruh elemen kelembagaan terkait tentang MHA dan hutan adatnya,” ucap Prasetyo.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya