Berita

Debu batubara dari aktivitas dermaga PT RMK Energy yang menempel di rumah warga/RMOLSumsel

Nusantara

Diduga Paksa Ketua RT Teken Surat Pernyataan, Warga Selat Punai: Tidak Menghapus Kesalahan PT RMK

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbagai upaya dilakukan oleh PT RMK Energy, untuk lolos dari jeratan pelanggaran lingkungan, meskipun saat ini kawasan pelabuhan milik perusahaan itu telah disegel oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK.

Salah satu yang berhasil dihimpun oleh Kantor Berita RMOLSumsel, adalah Ketua RT 25 dan RT 26 Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, yang diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan.

Di dalam salinan surat yang berhasil diperoleh Kantor Berita RMOLSumsel, terdapat setidaknya lima poin yang harus dinyatakan oleh warga, namun sangat bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.


Di antaranya yaitu warga diminta menyatakan mendukung secara penuh segala bentuk kegiatan dan kelancaran operasional PT RMK Energy. Berikutnya, warga diminta menyatakan bahwa dengan kegiatan Operasional PT RMK Energy di wilayah mereka banyak memberikan banyak manfaat.

Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) Julianto yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Menurutnya, sebagai kompensasi PT RMK Energy akan memberikan bantuan berbentuk barang, karena mengaku tidak ada aturan bagi perusahaan untuk mengganti kerugian masyarakat dengan uang.

"Itu juga tidak menghapus kesalahan mereka yang di Dinas Lingkungan. Mereka tetap dapat sanksi administrastif, kan sudah di pasang di plang (disegel), di depan pintu masuk RMK," kata Julianto, Sabtu (16/9).

Bahkan, dijelaskan dia, jika warga masih mendukung langkah yang dilakukan pemerintah terhadap PT RMK Energy sebagai perusahaan yang kini dilabeli pelanggar lingkungan tersebut.

"Kami mengantisipasi ke depan jangan terulang lagi (seperti) 2021. Karena 2021 kita sudah punya kesepakatan bersama, (nanti) diingkari lagi. Kami mendukung langkah tindakan pemerintah terhadap RMK," jelasnya.

Dibincangi terpisah terkait ini, Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan mengatakan bahwa langkah yang diambil PT RMK Energy untuk lolos dari jeratan pelanggaran lingkungan tidak pas.

"Dari proses diminta tandatangan lalu diberikan kompensasi saja, itu sudah terlihat bagaimana upaya perusahaan mengakali, mungkin saja memaksa warga, sehingga perusahaan lolos dari pelanggaran, tapi masih kurang cantik mainnya," kata Feri.

Sebab, pertanggungjawaban perusahaan tidak bisa hanya sebatas pemberian barang ataupun sembako yang kemudian menutupi kesalahan yang telah diperbuat selama ini.

Banyak kerugian yang dialami warga, tidak hanya warga Selat Punai tetapi juga warga lain dan khususnya masyarakat yang memanfaatkan Sungai Musi.

"Nelayan sulit mencari ikan akibat aktifitas pengangkutan batubara ini. Jangan disebut sudah selesai tanggung jawab hanya dengan memberi sembako. Dengan keuntungan yang diperoleh RMK Energy selama ini rasanya warga Selat Punai pantas mendapat kompensasi Rp1 miliar untuk satu Kepala Keluarga," bebernya.

Apalagi pihaknya mengaku tahu pihak-pihak mana saja yang melindungi PT RMK Energy dari jeratan sanksi. Mulai dari eksekutif, sampai legislatif.

Terkait dengan pernyataan RT dan warga terkait aktivitas PT RMK, Feri menyebut hal itu tidak akan menghapuskan sanksi serta kewajiban perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang dilakukannya.

"Kerusakan lingkungan harus diperbaiki dan PT RMK harus membuat kembali rencana operasi berbasis AMDAL yang disetujui pemerintah sebelum operasional kembali," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya