Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Privasi Anak-anak Eropa, TikTok Kena Denda Hingga Rp 5,6 Triliun

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aplikasi video TikTok kembali menjadi sorotan setelah dikenai denda oleh Uni Eropa sebesar 345 juta euro atau Rp 5,6 triliun karena pelanggaran privasi anak-anak.

Komisaris Perlindungan Data (DPC) Uni Eropa yang berbasis di Irlandia dalam sebuah pernyataan mengatakan, TikTok telah melanggar sejumlah undang-undang privasi UE antara 31 Juli hingga 31 Desember 2020.

"TikTok melanggar undang-undang privasi terkait pemrosesan data pribadi anak-anak di Uni Eropa, kata regulator utama," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Sabtu (16/9).


Dijelaskan bahwa pada 2020 TikTok membiarkan status pengguna di bawah usia 16 tahun menjadi publik.

Selain itu, TikTok juga tidak memverifikasi apakah pengguna tersebut benar-benar orang tua atau wali dari pengguna anak ketika ditautkan melalui fitur keluarga atau pendamping.

Ini adalah pertama kalinya TikTok milik ByteDance mendapat teguran dari DPC.

Juru bicara TikTok mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Selain karena jumlah dendanya, sebagian tuntutan tersebut tidak lagi relevan karena tindakan pelanggaran dilakukan sebelum penyelidikan DPC dimulai pada September 2021.

Sedangkan, TikTok telah melakukan serangkaian perubahan, yakni menambahkan kontrol orang tua yang lebih ketat pada November 2020 dan mengubah pengaturan default untuk semua pengguna terdaftar di bawah usia 16 tahun menjadi “pribadi" pada Januari 2021.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya