Berita

Komplotan pencuri asal Pakistan yang berhasil diringkus Polrestabes Surabaya/Ist

Presisi

Jadi Komplotan Pencuri, Satu Keluarga Asal Pakistan Dibekuk Polrestabes Surabaya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan komplotan pencuri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan

Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri ini menggunakan modus menukarkan mata uang asing ke karyawan bagian kasir.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu berinisial, MT (21) Tahun, MZ (18), MRJ (45), RZ (50). Mereka merupakan warga negara Pakistan.


"Kasusnya dugaan pencurian, di toko milik dari Pak Tomliwafa di Delilwafa (Jalan Kedung Cowek). Satu pelaku di bawah umur," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/9).

Menurut dia, keluarga tersebut berkeliling ke sejumlah wilayah di Indonesia menggunakan mobil. Sementara toko di Surabaya menjadi sasaran terakhir sebelum mereka tertangkap.

"Pelaku tersebut berputar-putar mencari sasaran dengan menggunakan mobil Xpander warna putih yang disewanya di Jakarta," jelasnya.

Kemudian, tiga dari keempat pelaku secara bersamaan masuk ke dalam toko pakaian dan aksesoris tersebut. Mereka pun mulai menjalankan aksinya berdasarkan tugas masing-masing.

"Mereka modusnya mengambil uang dari toko sasaran yang dituju, ada yang berperan (menunggu) di kendaraan," ucapnya.

"Lalu bertiga ke toko berpura-pura menukarkan mata uang asing. Ada yang mengajak bicara kasir salah satu di antaranya langsung menguras tempat penyimpanan uang," tambahnya.

Kelompok yang mengaku masih satu keluarga tersebut langsung melarikan diri, setelah mendapatkan uang sebanyak Rp 3,3 juta dari toko itu. Lalu, mereka menyembunyikan diri di salah satu daerah di Bali.

"Dari perbuatan tersebut korban langsung melaporkan ke polisi. Kami melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi untuk pengungkapan kasus, tim kami mengamankan pelaku di Bali," ujar dia.

Mirzal mengungkapkan, kelompok WNA tersebut sudah melakukan aksi pencurian di lima daerah berbeda. Mereka selalu menguras habis uang di kasir setiap toko yang dijadikan sasaran.

"(Pelaku mencuri di toko daerah Tegal, Jakarta, Gresik dua TKP, Surabaya, dan Bali juga dua TKP. Total kerugian dari uang yang diambil puluhan juta," jelasnya lagi.

Atas tindakan itu, satu keluarga WNA tersebut dipersangkakan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam dihukum penjara selama tujuh tahun.

"Proses hukumnya seperti biasa, seperti warga Indonesia yang melakukan pidana. Untuk pelanggaran lain kami serahkan ke kantor imigrasi," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya