Berita

Komplotan pencuri asal Pakistan yang berhasil diringkus Polrestabes Surabaya/Ist

Presisi

Jadi Komplotan Pencuri, Satu Keluarga Asal Pakistan Dibekuk Polrestabes Surabaya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan komplotan pencuri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan

Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri ini menggunakan modus menukarkan mata uang asing ke karyawan bagian kasir.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu berinisial, MT (21) Tahun, MZ (18), MRJ (45), RZ (50). Mereka merupakan warga negara Pakistan.


"Kasusnya dugaan pencurian, di toko milik dari Pak Tomliwafa di Delilwafa (Jalan Kedung Cowek). Satu pelaku di bawah umur," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/9).

Menurut dia, keluarga tersebut berkeliling ke sejumlah wilayah di Indonesia menggunakan mobil. Sementara toko di Surabaya menjadi sasaran terakhir sebelum mereka tertangkap.

"Pelaku tersebut berputar-putar mencari sasaran dengan menggunakan mobil Xpander warna putih yang disewanya di Jakarta," jelasnya.

Kemudian, tiga dari keempat pelaku secara bersamaan masuk ke dalam toko pakaian dan aksesoris tersebut. Mereka pun mulai menjalankan aksinya berdasarkan tugas masing-masing.

"Mereka modusnya mengambil uang dari toko sasaran yang dituju, ada yang berperan (menunggu) di kendaraan," ucapnya.

"Lalu bertiga ke toko berpura-pura menukarkan mata uang asing. Ada yang mengajak bicara kasir salah satu di antaranya langsung menguras tempat penyimpanan uang," tambahnya.

Kelompok yang mengaku masih satu keluarga tersebut langsung melarikan diri, setelah mendapatkan uang sebanyak Rp 3,3 juta dari toko itu. Lalu, mereka menyembunyikan diri di salah satu daerah di Bali.

"Dari perbuatan tersebut korban langsung melaporkan ke polisi. Kami melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi untuk pengungkapan kasus, tim kami mengamankan pelaku di Bali," ujar dia.

Mirzal mengungkapkan, kelompok WNA tersebut sudah melakukan aksi pencurian di lima daerah berbeda. Mereka selalu menguras habis uang di kasir setiap toko yang dijadikan sasaran.

"(Pelaku mencuri di toko daerah Tegal, Jakarta, Gresik dua TKP, Surabaya, dan Bali juga dua TKP. Total kerugian dari uang yang diambil puluhan juta," jelasnya lagi.

Atas tindakan itu, satu keluarga WNA tersebut dipersangkakan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam dihukum penjara selama tujuh tahun.

"Proses hukumnya seperti biasa, seperti warga Indonesia yang melakukan pidana. Untuk pelanggaran lain kami serahkan ke kantor imigrasi," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya