Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan jaket berwarna biru dongker di Gedung KPK RI, Jakarta/RMOL

Hukum

9 Jam Diperiksa, Bekas Kepala Bea Cukai DIY Dicecar Barang Mewah Sitaan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto diperiksa KPK terkait barang mewah sitaan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Eko usai menjalani pemeriksaan hampir 9 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

"Oh iya sudah (dikonfirmasi barang mewah yang disita KPK)," kata Eko kepada wartawan, Jumat malam (15/9).


Dalam kasus tersebut, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

KPK juga sudah mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat hingga berbagai tas bermerek beserta dokumen-dokumen saat menggeledah rumah Eko di Tangerang Selatan, Depok, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Namun demikian, Eko membantah memiliki rekening penampung uang gratifikasi yang digunakan untuk membeli kendaraan mewah. Eko juga membantah memiliki pesawat terbang sebagaimana kabar yang beredar.

"Ndak, ndak betul itu. Bukan punya saya (pesawat Cessna)," katanya.

Saat ditanya soal statusnya sebagai tersangka, Eko mengaku akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Ia juga tidak akan melakukan upaya hukum berupa praperadilan.

"Ndak usah (praperadilan), kita ikuti prosesnya saja," pungkasnya.

Eko dan tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya