Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan jaket berwarna biru dongker di Gedung KPK RI, Jakarta/RMOL

Hukum

9 Jam Diperiksa, Bekas Kepala Bea Cukai DIY Dicecar Barang Mewah Sitaan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto diperiksa KPK terkait barang mewah sitaan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Eko usai menjalani pemeriksaan hampir 9 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

"Oh iya sudah (dikonfirmasi barang mewah yang disita KPK)," kata Eko kepada wartawan, Jumat malam (15/9).

Dalam kasus tersebut, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

KPK juga sudah mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat hingga berbagai tas bermerek beserta dokumen-dokumen saat menggeledah rumah Eko di Tangerang Selatan, Depok, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Namun demikian, Eko membantah memiliki rekening penampung uang gratifikasi yang digunakan untuk membeli kendaraan mewah. Eko juga membantah memiliki pesawat terbang sebagaimana kabar yang beredar.

"Ndak, ndak betul itu. Bukan punya saya (pesawat Cessna)," katanya.

Saat ditanya soal statusnya sebagai tersangka, Eko mengaku akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Ia juga tidak akan melakukan upaya hukum berupa praperadilan.

"Ndak usah (praperadilan), kita ikuti prosesnya saja," pungkasnya.

Eko dan tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya