Berita

Pramugari Tamara Anggraeny setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait kasus mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

8 Jam Diperiksa, Ini yang Digali KPK dari Pramugari Private Jet Lukas Enembe

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggunaan jet pribadi oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi materi yang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa seorang pramugari private jet PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny.

Tamara diperiksa selama 8 jam, dimulai sejak pukul 10.20 WIB hingga 18.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

"Cuma tentang penerbangan Pak Lukas, konfirmasi-konfirmasi ulang saja sih," kata Tamara usai diperiksa KPK.

Namun dalam penerbangan tersebut, Tamara mengaku tidak mengetahui jika Lukas Enembe turut membawa uang miliaran rupiah sebagaimana yang dipertanyakan KPK.

"Saya enggak pernah melihat (dugaan uang yang dibawa Lukas). Tanya ke penyidikan saja deh," pungkas Tamara.

Tamara telah diperiksa KPK sebanyak tiga kali. Sebelumnya, ia sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu 7 Desember 2022, dan Senin 3 Oktober 2022. Pada saat itu, Tamara didalami soal penggunaan private jet dengan layanan first class oleh Lukas, serta didalami soal uang yang diberikan Lukas.

Selain kasus TPPU, Lukas juga masih menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Dalam kasus itu, Lukas dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Lukas juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar subsider 3 tahun kurungan. Lukas juga dituntut dicabut hak politiknya selama 5 tahun sejak menjalani pidana pokoknya.

Populer

Rugikan Partai, PDIP Disarankan Pikir Ulang Pencapresan Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 15:26

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

Eko Darmanto Dikuliti KPK Soal Kepemilikan Pesawat dan Rekening Penampung Gratifikasi

Minggu, 17 September 2023 | 11:25

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

Sabtu, 23 September 2023 | 04:45

Hampir 15 Tahun Jadi Legislatif, Caleg DPRD Jabar Ini Siap Kalau Tak Terpilih Lagi pada Pileg 2024

Senin, 25 September 2023 | 01:43

Terkait Kasus Perum Korpri Salatiga, Polda Jateng Bakal Periksa 61 ASN

Sabtu, 16 September 2023 | 06:48

UPDATE

Sentil PSI Pernah Tolak Politik Dinasti, Nasdem: Omdo!

Selasa, 26 September 2023 | 13:03

Jadi Ketum Partai Bocil, DPP PSI: Banyak yang Ingin Lihat Kaesang Gagal

Selasa, 26 September 2023 | 12:55

Hadirkan Ruang Kreasi, Omah Guyub Kolaborasi Tanpa Batas dengan Komunitas Pemuda jawa Timur

Selasa, 26 September 2023 | 12:54

Tangkal Pengaruh China, AS Akui Dua Negara Pasifik

Selasa, 26 September 2023 | 12:50

KPU Tak Bisa Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Promosi Judi Online

Selasa, 26 September 2023 | 12:49

Pawai Budaya Merdeka Sukses Digelar di 200 Desa

Selasa, 26 September 2023 | 12:40

Bela Kaesang jadi Ketum PSI Bukan Politik Dinasti, Gerindra Singgung Puan hingga AHY

Selasa, 26 September 2023 | 12:37

Kaesang Jadi Ketum PSI, Keluarga Jokowi Punya Back Up Politik

Selasa, 26 September 2023 | 12:35

Kaesang jadi Ketum PSI, Gerindra: Prabowo Senang Anak Muda Terjun ke Politik

Selasa, 26 September 2023 | 12:32

AS Selidiki Teror Bom Molotov di Kedutaan Besar Kuba

Selasa, 26 September 2023 | 12:29

Selengkapnya