Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Hukum

Kompolnas Beri Rekomendasi Hukuman untuk Bekas Kasatnarkoba Polres Lamsel yang Terlibat Jaringan Narkoba

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi tegas berupa pemecatan dan jeratan pasal berlapis bakal direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai hukuman kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Sebab, Andri terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama saat masih berdinas di Kepolisian.

"Kompolnas merekomendasikan proses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan pemberatan kepada AKP AG dan proses etik dengan sanksi maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada redaksi, Jumat (15/9).


Menurut Poengky, rekomendasi itu telah tepat diberikan kepada Andri. Sebab narkoba adalah musuh bersama yang mampu merusak dan membunuh generasi muda bangsa.

"Oleh karena itu harus dihadapi bersama-sama, jika ada aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum ternyata malah jadi jaringan bandar narkoba, maka kepada yang bersangkutan layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya," papar Poengky.

Di sisi lain, internal Polri juga bakal menindak tegas perbuatan Andri.

"Pasti kita tindak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Terlebih, Sigit memastikan hukuman terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara yang terlibat pelanggaran baik pidana maupun kode etik akan tetap berjalan.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH, dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tegas Sigit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron dengan menangkap 39 tersangka. Salah satu yang ikut ditangkap adalah AKP Andri Gustami.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya