Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Hukum

Kompolnas Beri Rekomendasi Hukuman untuk Bekas Kasatnarkoba Polres Lamsel yang Terlibat Jaringan Narkoba

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi tegas berupa pemecatan dan jeratan pasal berlapis bakal direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai hukuman kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Sebab, Andri terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama saat masih berdinas di Kepolisian.

"Kompolnas merekomendasikan proses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan pemberatan kepada AKP AG dan proses etik dengan sanksi maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada redaksi, Jumat (15/9).


Menurut Poengky, rekomendasi itu telah tepat diberikan kepada Andri. Sebab narkoba adalah musuh bersama yang mampu merusak dan membunuh generasi muda bangsa.

"Oleh karena itu harus dihadapi bersama-sama, jika ada aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum ternyata malah jadi jaringan bandar narkoba, maka kepada yang bersangkutan layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya," papar Poengky.

Di sisi lain, internal Polri juga bakal menindak tegas perbuatan Andri.

"Pasti kita tindak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Terlebih, Sigit memastikan hukuman terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara yang terlibat pelanggaran baik pidana maupun kode etik akan tetap berjalan.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH, dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tegas Sigit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron dengan menangkap 39 tersangka. Salah satu yang ikut ditangkap adalah AKP Andri Gustami.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya