Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Hukum

Kompolnas Beri Rekomendasi Hukuman untuk Bekas Kasatnarkoba Polres Lamsel yang Terlibat Jaringan Narkoba

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi tegas berupa pemecatan dan jeratan pasal berlapis bakal direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai hukuman kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Sebab, Andri terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama saat masih berdinas di Kepolisian.

"Kompolnas merekomendasikan proses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan pemberatan kepada AKP AG dan proses etik dengan sanksi maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada redaksi, Jumat (15/9).


Menurut Poengky, rekomendasi itu telah tepat diberikan kepada Andri. Sebab narkoba adalah musuh bersama yang mampu merusak dan membunuh generasi muda bangsa.

"Oleh karena itu harus dihadapi bersama-sama, jika ada aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum ternyata malah jadi jaringan bandar narkoba, maka kepada yang bersangkutan layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya," papar Poengky.

Di sisi lain, internal Polri juga bakal menindak tegas perbuatan Andri.

"Pasti kita tindak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Terlebih, Sigit memastikan hukuman terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara yang terlibat pelanggaran baik pidana maupun kode etik akan tetap berjalan.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH, dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tegas Sigit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron dengan menangkap 39 tersangka. Salah satu yang ikut ditangkap adalah AKP Andri Gustami.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya