Berita

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI, A Irwan Bola/RMOL

Politik

Menang di Bawaslu, A Irwan Bola Minta KPU Segera Laksanakan Putusan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat, A Irwan Bola, diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan Bawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dibacakan dalam sidang, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Irwan menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Bawaslu, yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu, karena tidak menjalankan aturan penyusunan nomor urut Bacaleg DPD RI Jawa Barat.


"Alhamdulillah rupanya Bawaslu telah dengan adil ya (memutus perkara). Kita sebagai anak bangsa kalau ada yang salah enggak ada kata telat, kita memperbaiki, terutama soal pengurutan nama dengan sesuai abjad itu salah," ujar Irwan usai sidang.

Dia menjelaskan, dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPD RI namanya tercantum sebagai Bacaleg nomor urut 7. Sementara, dalam sistem informasi pencalonan (Silon), dirinya tercatat di nomor urut 1.

"Kita sebagai anak bangsa mengharapkan keadilan. Persoalan menang kalah itu belakangan, karena Allah yang menentukan," ucapnya.

Dia menuturkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI mengatur penyusunan nomor urut berdasarkan abjad nama lengkap.
 
"Mereka yang punya aturan, kita tidak bisa menolak. Tapi, ketika ada aturan salah ya harus perbaiki dong," katanya.

Maka dari itu, dia mendorong KPU melaksanakan putusan Bawaslu segera dijalani KPU sebagai pelaksana Pemilu.

"Kalau putusan Bawaslu tidak jalan itu akan ramai konsekuensinya," tutup Irwan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya