Berita

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI, A Irwan Bola/RMOL

Politik

Menang di Bawaslu, A Irwan Bola Minta KPU Segera Laksanakan Putusan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat, A Irwan Bola, diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan Bawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dibacakan dalam sidang, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Irwan menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Bawaslu, yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu, karena tidak menjalankan aturan penyusunan nomor urut Bacaleg DPD RI Jawa Barat.


"Alhamdulillah rupanya Bawaslu telah dengan adil ya (memutus perkara). Kita sebagai anak bangsa kalau ada yang salah enggak ada kata telat, kita memperbaiki, terutama soal pengurutan nama dengan sesuai abjad itu salah," ujar Irwan usai sidang.

Dia menjelaskan, dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPD RI namanya tercantum sebagai Bacaleg nomor urut 7. Sementara, dalam sistem informasi pencalonan (Silon), dirinya tercatat di nomor urut 1.

"Kita sebagai anak bangsa mengharapkan keadilan. Persoalan menang kalah itu belakangan, karena Allah yang menentukan," ucapnya.

Dia menuturkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI mengatur penyusunan nomor urut berdasarkan abjad nama lengkap.
 
"Mereka yang punya aturan, kita tidak bisa menolak. Tapi, ketika ada aturan salah ya harus perbaiki dong," katanya.

Maka dari itu, dia mendorong KPU melaksanakan putusan Bawaslu segera dijalani KPU sebagai pelaksana Pemilu.

"Kalau putusan Bawaslu tidak jalan itu akan ramai konsekuensinya," tutup Irwan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya