Berita

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI, A Irwan Bola/RMOL

Politik

Menang di Bawaslu, A Irwan Bola Minta KPU Segera Laksanakan Putusan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat, A Irwan Bola, diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan Bawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dibacakan dalam sidang, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Irwan menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Bawaslu, yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu, karena tidak menjalankan aturan penyusunan nomor urut Bacaleg DPD RI Jawa Barat.


"Alhamdulillah rupanya Bawaslu telah dengan adil ya (memutus perkara). Kita sebagai anak bangsa kalau ada yang salah enggak ada kata telat, kita memperbaiki, terutama soal pengurutan nama dengan sesuai abjad itu salah," ujar Irwan usai sidang.

Dia menjelaskan, dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPD RI namanya tercantum sebagai Bacaleg nomor urut 7. Sementara, dalam sistem informasi pencalonan (Silon), dirinya tercatat di nomor urut 1.

"Kita sebagai anak bangsa mengharapkan keadilan. Persoalan menang kalah itu belakangan, karena Allah yang menentukan," ucapnya.

Dia menuturkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI mengatur penyusunan nomor urut berdasarkan abjad nama lengkap.
 
"Mereka yang punya aturan, kita tidak bisa menolak. Tapi, ketika ada aturan salah ya harus perbaiki dong," katanya.

Maka dari itu, dia mendorong KPU melaksanakan putusan Bawaslu segera dijalani KPU sebagai pelaksana Pemilu.

"Kalau putusan Bawaslu tidak jalan itu akan ramai konsekuensinya," tutup Irwan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya