Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin dalam media briefing pada Jumat, 15 September 2023/RMOL

Dunia

Dubes Vasyl: Pemilu Rusia di Wilayah Ukraina Tidak Sah!

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemilu regional Rusia yang dilakukan di wilayah Ukraina, yaitu KDonetsk, Luhansk, Kherson, Zaporizhzhia, dan Krimea dinilai tidak sah dan tidak berarti apa-apa.

Semenanjung Krimea dianeksasi oleh Rusia pada tahun 2014. Sementara Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia dianeksasi pada tahun 2022.

Pemilu ini digelar secara serempak pada pekan lalu bersamaan dengan pemilu regional di 16 wilayah Rusia.


Pada awal pekan ini, komisi pemilihan umum Rusia mengklaim partai yang digawangi Presiden Vladimir Putin, Rusia Bersatu, telah memenangkan suara terbanyak dalam pemilu yang digelar di wilayah Ukraina.

Tidak Memiliki Legitimasi

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin menyebut, pemilu tersebut tidak memiliki legitimasi apapun. Bagi Dubes Vasyl, Rusia seakan memaksakan diri untuk menggelar pemilu di wilayah pendudukan.

"Kenapa mereka sangat ingin menggelar pemilu? Karena pemilu ini penting untuk dua hal, yaitu menunjukkan kedaulatan dan demokrasi," ujarnya kepada wartawan dalam media briefing virtual pada Jumat (15/9).

Namun, lanjut Dubes Vasyl, mereka melupakan satu hal, yaitu siapa yang melakukan pemungutan suara. Itu lantaran sejak perang pecah pada Februari tahun lalu, sebanyak 12-15 juta orang meninggalkan wilayah tersebut.

Beberapa orang pergi ke luar negeri, sementara yang lainnya berusaha mencari tempat yang lebih aman, seperti di Kyiv.

"Kami punya statistik yang berbeda, tapi sekitar 12-15 juta orang meninggalkan wilayah tersebut, baik secara terpaksa maupun secara sukarela. Itu artinya sepertiga populasi negara," jelasnya.

Melihat angka saat ini, mungkin hanya ada sekitar 5 persen penduduk asli yang masih tinggal di wilayah tersebut.

Dubes Vasyl juga memberikan contoh situasi di Mariupol yang awalnya ditinggali 500 ribu penduduk, saat ini hanya memiliki 5.000 orang yang tinggal di sana.

"Lalu siapa yang melakukan pemungutan suara?" sindirnya.

Selain itu, Dubes Vasyl menekankan, pemilu tidak dapat digelar di tengah ancaman. Ia menyebut Rusia bisa saja mengancam orang-orang untuk memilih dengan mengacungkan senjata mereka.

"Kalian tidak bisa menggelar pemilu dengan senjata di kepala kalian," ucap Dubes Vasyl.

Selama ini Rusia mengklaim pemilu tersebut digelar dengan sah karena adanya observer internasional. Namun menurut Dubes Vasyl, mereka yang disebut Rusia sebagai observer atau pengamat ternyata tidak mewakili negara atau hukum apapun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya