Berita

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin dalam media briefing pada Jumat, 15 September 2023/RMOL

Dunia

Dubes Vasyl: Pemilu Rusia di Wilayah Ukraina Tidak Sah!

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemilu regional Rusia yang dilakukan di wilayah Ukraina, yaitu KDonetsk, Luhansk, Kherson, Zaporizhzhia, dan Krimea dinilai tidak sah dan tidak berarti apa-apa.

Semenanjung Krimea dianeksasi oleh Rusia pada tahun 2014. Sementara Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia dianeksasi pada tahun 2022.

Pemilu ini digelar secara serempak pada pekan lalu bersamaan dengan pemilu regional di 16 wilayah Rusia.

Pada awal pekan ini, komisi pemilihan umum Rusia mengklaim partai yang digawangi Presiden Vladimir Putin, Rusia Bersatu, telah memenangkan suara terbanyak dalam pemilu yang digelar di wilayah Ukraina.

Tidak Memiliki Legitimasi

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin menyebut, pemilu tersebut tidak memiliki legitimasi apapun. Bagi Dubes Vasyl, Rusia seakan memaksakan diri untuk menggelar pemilu di wilayah pendudukan.

"Kenapa mereka sangat ingin menggelar pemilu? Karena pemilu ini penting untuk dua hal, yaitu menunjukkan kedaulatan dan demokrasi," ujarnya kepada wartawan dalam media briefing virtual pada Jumat (15/9).

Namun, lanjut Dubes Vasyl, mereka melupakan satu hal, yaitu siapa yang melakukan pemungutan suara. Itu lantaran sejak perang pecah pada Februari tahun lalu, sebanyak 12-15 juta orang meninggalkan wilayah tersebut.

Beberapa orang pergi ke luar negeri, sementara yang lainnya berusaha mencari tempat yang lebih aman, seperti di Kyiv.

"Kami punya statistik yang berbeda, tapi sekitar 12-15 juta orang meninggalkan wilayah tersebut, baik secara terpaksa maupun secara sukarela. Itu artinya sepertiga populasi negara," jelasnya.

Melihat angka saat ini, mungkin hanya ada sekitar 5 persen penduduk asli yang masih tinggal di wilayah tersebut.

Dubes Vasyl juga memberikan contoh situasi di Mariupol yang awalnya ditinggali 500 ribu penduduk, saat ini hanya memiliki 5.000 orang yang tinggal di sana.

"Lalu siapa yang melakukan pemungutan suara?" sindirnya.

Selain itu, Dubes Vasyl menekankan, pemilu tidak dapat digelar di tengah ancaman. Ia menyebut Rusia bisa saja mengancam orang-orang untuk memilih dengan mengacungkan senjata mereka.

"Kalian tidak bisa menggelar pemilu dengan senjata di kepala kalian," ucap Dubes Vasyl.

Selama ini Rusia mengklaim pemilu tersebut digelar dengan sah karena adanya observer internasional. Namun menurut Dubes Vasyl, mereka yang disebut Rusia sebagai observer atau pengamat ternyata tidak mewakili negara atau hukum apapun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya