Berita

Kericuhan yang terjadi di Brasil pada Minggu, 8 Januari/Reuters

Dunia

MA Brasil Jatuhkan Hukuman kepada Tiga Terdakwa atas Penyerbuan Gedung-Gedung Pemerintah

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman berat kepada tiga orang dalam kasus penyerbuan gedung-gedung pemerintah yang terjadi pada 8 Januari lalu.

Dalam sidang yang digelar Kamis (14/9), ketiga orang itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 14 tahun penjara.

Seperti dikutip Malay Mail, hakim memutuskan untuk menghukum seorang mantan pegawai perusahaan air minum Sabesp, Aecio Lucio Costa Pereira, yang ditangkap di gedung Senat selama insiden tersebut.


Pereira dihukum atas berbagai tuduhan, termasuk percobaan kudeta, asosiasi kriminal bersenjata, dan perusakan bangunan bersejarah, dengan hukuman yang diberikan kepada Pereira adalah 14 tahun penjara.

Selain itu, terdakwa lain adalah Matheus Lazaro dari negara bagian Parana, ia juga dinyatakan bersalah dan dihukum lebih dari 15 tahun penjara, serta satu tahun enam bulan dalam tahanan rumah yang diawasi.

Sementara itu, terdakwa ketiga dalam kasus ini adalah Thiago Mathar, yang juga dinyatakan bersalah dan dihukum 14 tahun penjara, dengan rincian 12 tahun enam bulan penjara dan enam bulan menjadi tahanan rumah.

Selain hukuman penjara, ketiganya juga diwajibkan membayar denda sebesar 30 juta reais (Rp 94 miliar) karena kerusakan yang ditimbulkan selama penyerbuan. Namun, denda tersebut akan dibagikan dengan terdakwa lain yang belum menjalani persidangan.

Hukuman berat itu terjadi setelah insiden penyerbuan pada awal tahun ini ketika para pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro menyerbu dan merusak gedung Kongres Brasil, istana kepresidenan, dan Mahkamah Agung.

Insiden tersebut berlangsung hanya seminggu setelah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dari sayap kiri resmi menjabat di Brasil, yang memicu aksi protes yang disebut upaya kudeta, dan tuntutan militer.

Dalam sanggahannya, pengacara Pereira, Sebastiao Coelho da Silva, dengan tegas membantah adanya upaya kudeta dan mempertanyakan tingkat kerusakan yang terjadi selama penyerbuan. Ia juga mengkritik hukuman itu sebagai penilaian politik.

Namun, Hakim Gilmar Mendes menegaskan bahwa fakta-fakta tidak boleh diabaikan dan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden ini harus diselidiki.

Mendes juga menekankan bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga kelangsungan demokrasi di Brasil yang akan terus dipantau ketat oleh komunitas internasional.

“Kami di sini menceritakan kisah kelangsungan demokrasi,” kata Mendes.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya