Berita

Kericuhan yang terjadi di Brasil pada Minggu, 8 Januari/Reuters

Dunia

MA Brasil Jatuhkan Hukuman kepada Tiga Terdakwa atas Penyerbuan Gedung-Gedung Pemerintah

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman berat kepada tiga orang dalam kasus penyerbuan gedung-gedung pemerintah yang terjadi pada 8 Januari lalu.

Dalam sidang yang digelar Kamis (14/9), ketiga orang itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 14 tahun penjara.

Seperti dikutip Malay Mail, hakim memutuskan untuk menghukum seorang mantan pegawai perusahaan air minum Sabesp, Aecio Lucio Costa Pereira, yang ditangkap di gedung Senat selama insiden tersebut.


Pereira dihukum atas berbagai tuduhan, termasuk percobaan kudeta, asosiasi kriminal bersenjata, dan perusakan bangunan bersejarah, dengan hukuman yang diberikan kepada Pereira adalah 14 tahun penjara.

Selain itu, terdakwa lain adalah Matheus Lazaro dari negara bagian Parana, ia juga dinyatakan bersalah dan dihukum lebih dari 15 tahun penjara, serta satu tahun enam bulan dalam tahanan rumah yang diawasi.

Sementara itu, terdakwa ketiga dalam kasus ini adalah Thiago Mathar, yang juga dinyatakan bersalah dan dihukum 14 tahun penjara, dengan rincian 12 tahun enam bulan penjara dan enam bulan menjadi tahanan rumah.

Selain hukuman penjara, ketiganya juga diwajibkan membayar denda sebesar 30 juta reais (Rp 94 miliar) karena kerusakan yang ditimbulkan selama penyerbuan. Namun, denda tersebut akan dibagikan dengan terdakwa lain yang belum menjalani persidangan.

Hukuman berat itu terjadi setelah insiden penyerbuan pada awal tahun ini ketika para pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro menyerbu dan merusak gedung Kongres Brasil, istana kepresidenan, dan Mahkamah Agung.

Insiden tersebut berlangsung hanya seminggu setelah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dari sayap kiri resmi menjabat di Brasil, yang memicu aksi protes yang disebut upaya kudeta, dan tuntutan militer.

Dalam sanggahannya, pengacara Pereira, Sebastiao Coelho da Silva, dengan tegas membantah adanya upaya kudeta dan mempertanyakan tingkat kerusakan yang terjadi selama penyerbuan. Ia juga mengkritik hukuman itu sebagai penilaian politik.

Namun, Hakim Gilmar Mendes menegaskan bahwa fakta-fakta tidak boleh diabaikan dan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden ini harus diselidiki.

Mendes juga menekankan bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga kelangsungan demokrasi di Brasil yang akan terus dipantau ketat oleh komunitas internasional.

“Kami di sini menceritakan kisah kelangsungan demokrasi,” kata Mendes.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya