Berita

Kericuhan yang terjadi di Brasil pada Minggu, 8 Januari/Reuters

Dunia

MA Brasil Jatuhkan Hukuman kepada Tiga Terdakwa atas Penyerbuan Gedung-Gedung Pemerintah

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman berat kepada tiga orang dalam kasus penyerbuan gedung-gedung pemerintah yang terjadi pada 8 Januari lalu.

Dalam sidang yang digelar Kamis (14/9), ketiga orang itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 14 tahun penjara.

Seperti dikutip Malay Mail, hakim memutuskan untuk menghukum seorang mantan pegawai perusahaan air minum Sabesp, Aecio Lucio Costa Pereira, yang ditangkap di gedung Senat selama insiden tersebut.


Pereira dihukum atas berbagai tuduhan, termasuk percobaan kudeta, asosiasi kriminal bersenjata, dan perusakan bangunan bersejarah, dengan hukuman yang diberikan kepada Pereira adalah 14 tahun penjara.

Selain itu, terdakwa lain adalah Matheus Lazaro dari negara bagian Parana, ia juga dinyatakan bersalah dan dihukum lebih dari 15 tahun penjara, serta satu tahun enam bulan dalam tahanan rumah yang diawasi.

Sementara itu, terdakwa ketiga dalam kasus ini adalah Thiago Mathar, yang juga dinyatakan bersalah dan dihukum 14 tahun penjara, dengan rincian 12 tahun enam bulan penjara dan enam bulan menjadi tahanan rumah.

Selain hukuman penjara, ketiganya juga diwajibkan membayar denda sebesar 30 juta reais (Rp 94 miliar) karena kerusakan yang ditimbulkan selama penyerbuan. Namun, denda tersebut akan dibagikan dengan terdakwa lain yang belum menjalani persidangan.

Hukuman berat itu terjadi setelah insiden penyerbuan pada awal tahun ini ketika para pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro menyerbu dan merusak gedung Kongres Brasil, istana kepresidenan, dan Mahkamah Agung.

Insiden tersebut berlangsung hanya seminggu setelah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dari sayap kiri resmi menjabat di Brasil, yang memicu aksi protes yang disebut upaya kudeta, dan tuntutan militer.

Dalam sanggahannya, pengacara Pereira, Sebastiao Coelho da Silva, dengan tegas membantah adanya upaya kudeta dan mempertanyakan tingkat kerusakan yang terjadi selama penyerbuan. Ia juga mengkritik hukuman itu sebagai penilaian politik.

Namun, Hakim Gilmar Mendes menegaskan bahwa fakta-fakta tidak boleh diabaikan dan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden ini harus diselidiki.

Mendes juga menekankan bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga kelangsungan demokrasi di Brasil yang akan terus dipantau ketat oleh komunitas internasional.

“Kami di sini menceritakan kisah kelangsungan demokrasi,” kata Mendes.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya