Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/RMOL

Presisi

Video Polisi Memaki Pengendara Motor Viral, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial, menayangkan seorang anggota polisi lalu lintas spontan memaki pengendara motor, karena melanggar rambu.

"Saya antar sebentar, saya balik lagi," kata pengendara motor di video itu sembari berusaha tetap menjalankan kendaraannya, padahal sudah dihentikan polisi.

Begitu berhasil dihentikan, anggota polisi dari satuan lalu lintas itu sontak menanyakan kelengkapan surat, sembari mengumpat.


"SIM-mu ada? Mana sini gue patahin entar. M****t lu dari tadi lu," ucap petugas yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bernama Aipda Abdullah.

Dia pun memaki pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/9).

Dijelaskan, saat itu Aipda Abdullah tengah bertugas mengatur lalu lintas, dia melihat seorang pengendara melanggar. Bukannya menepi, pemotor itu justru berusaha tetap jalan.

"Jadi, ada pelanggar yang hendak menerobos lampu merah, tapi belum sampai, sudah melewati garis setop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan, memang ada pelanggaran lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).

Diakui, ada perdebatan antara pelanggar dan Abdullah. Namun Aipda Abdullah kini mengakui perbuatannya, dan menyesal.

"Terus terang, kami mohon maaf, anggota khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," kata Latif Usman.

Menurut dia, perbuatan anggotanya jelas salah. Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pengendara motor itu.

"Tentunya, masyarakat tetap harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walau melakukan pelanggaran," kata Latif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya