Berita

Aparat keamanan Mesir/Net

Dunia

AS Tahan Bantuan Militer ke Mesir Senilai Rp 1,3 Triliun karena Isu HAM

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat telah menahan dana bantuan militer senilai 85 juta dolar (Rp 1,3 triliun) untuk Mesir, sebagai respons atas memburuknya demokrasi dan kebebasan HAM di negara itu.

Seperti dimuat Shafaq, Kamis (14/9), penangguhan bantuan itu terjadi karena Mesir disebut tidak menunjukkan kemajuan dalam pembebasan tahanan politik di negaranya.

Berdasarkan undang-undang AS, Mesir wajib tunduk atas persyaratan yang mengharuskan negaranya memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam pembebasan tahanan politik, dengan menyediakan proses hukum yang tepat bagi para tahanan, dan mencegah intimidasi serta pelecehan terhadap warga negara Amerika.


Namun, persyaratan tersebut diklaim Washington tidak dijalankan, yang membuat mereka menangguhkan dana bantuan yang biasa digunakan untuk membeli sistem dan layanan militer dari penyedia pertahanan Amerika.

Menanggapi penangguhan dana bantuan ini, seorang anggota Partai Demokrat, Senator Chris Murphy, secara tegas mendukung langkah tersebut, dan menyuarakan pendiriannya untuk memblokir tambahan bantuan senilai 235 juta dolar (Rp 3,6 triliun) sampai ada perbaikan nyata dalam catatan hak asasi manusia dan demokrasi di Mesir.

"Pemerintah membuat keputusan yang tepat untuk memblokir tahap pertama, senilai sekitar 85 juta dolar. Saya akan mendesak pemerintah untuk memblokir seluruh dana, karena tidak ada keraguan bahwa kemajuan tidak dicapai terkait pembebasan tahanan politik," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi secara konsisten membantah keberadaan tahanan politik di Mesir.

Selama beberapa dekade terakhir, Washington  telah memberikan bantuan militer asing ke Mesir, berjumlah sekitar 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) per tahun, yang merupakan hasil penting dari perjanjian perdamaian Mesir-Israel pada 1979 lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya