Berita

Aparat keamanan Mesir/Net

Dunia

AS Tahan Bantuan Militer ke Mesir Senilai Rp 1,3 Triliun karena Isu HAM

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat telah menahan dana bantuan militer senilai 85 juta dolar (Rp 1,3 triliun) untuk Mesir, sebagai respons atas memburuknya demokrasi dan kebebasan HAM di negara itu.

Seperti dimuat Shafaq, Kamis (14/9), penangguhan bantuan itu terjadi karena Mesir disebut tidak menunjukkan kemajuan dalam pembebasan tahanan politik di negaranya.

Berdasarkan undang-undang AS, Mesir wajib tunduk atas persyaratan yang mengharuskan negaranya memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam pembebasan tahanan politik, dengan menyediakan proses hukum yang tepat bagi para tahanan, dan mencegah intimidasi serta pelecehan terhadap warga negara Amerika.


Namun, persyaratan tersebut diklaim Washington tidak dijalankan, yang membuat mereka menangguhkan dana bantuan yang biasa digunakan untuk membeli sistem dan layanan militer dari penyedia pertahanan Amerika.

Menanggapi penangguhan dana bantuan ini, seorang anggota Partai Demokrat, Senator Chris Murphy, secara tegas mendukung langkah tersebut, dan menyuarakan pendiriannya untuk memblokir tambahan bantuan senilai 235 juta dolar (Rp 3,6 triliun) sampai ada perbaikan nyata dalam catatan hak asasi manusia dan demokrasi di Mesir.

"Pemerintah membuat keputusan yang tepat untuk memblokir tahap pertama, senilai sekitar 85 juta dolar. Saya akan mendesak pemerintah untuk memblokir seluruh dana, karena tidak ada keraguan bahwa kemajuan tidak dicapai terkait pembebasan tahanan politik," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi secara konsisten membantah keberadaan tahanan politik di Mesir.

Selama beberapa dekade terakhir, Washington  telah memberikan bantuan militer asing ke Mesir, berjumlah sekitar 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) per tahun, yang merupakan hasil penting dari perjanjian perdamaian Mesir-Israel pada 1979 lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya