Berita

Aparat keamanan Mesir/Net

Dunia

AS Tahan Bantuan Militer ke Mesir Senilai Rp 1,3 Triliun karena Isu HAM

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat telah menahan dana bantuan militer senilai 85 juta dolar (Rp 1,3 triliun) untuk Mesir, sebagai respons atas memburuknya demokrasi dan kebebasan HAM di negara itu.

Seperti dimuat Shafaq, Kamis (14/9), penangguhan bantuan itu terjadi karena Mesir disebut tidak menunjukkan kemajuan dalam pembebasan tahanan politik di negaranya.

Berdasarkan undang-undang AS, Mesir wajib tunduk atas persyaratan yang mengharuskan negaranya memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam pembebasan tahanan politik, dengan menyediakan proses hukum yang tepat bagi para tahanan, dan mencegah intimidasi serta pelecehan terhadap warga negara Amerika.


Namun, persyaratan tersebut diklaim Washington tidak dijalankan, yang membuat mereka menangguhkan dana bantuan yang biasa digunakan untuk membeli sistem dan layanan militer dari penyedia pertahanan Amerika.

Menanggapi penangguhan dana bantuan ini, seorang anggota Partai Demokrat, Senator Chris Murphy, secara tegas mendukung langkah tersebut, dan menyuarakan pendiriannya untuk memblokir tambahan bantuan senilai 235 juta dolar (Rp 3,6 triliun) sampai ada perbaikan nyata dalam catatan hak asasi manusia dan demokrasi di Mesir.

"Pemerintah membuat keputusan yang tepat untuk memblokir tahap pertama, senilai sekitar 85 juta dolar. Saya akan mendesak pemerintah untuk memblokir seluruh dana, karena tidak ada keraguan bahwa kemajuan tidak dicapai terkait pembebasan tahanan politik," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi secara konsisten membantah keberadaan tahanan politik di Mesir.

Selama beberapa dekade terakhir, Washington  telah memberikan bantuan militer asing ke Mesir, berjumlah sekitar 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) per tahun, yang merupakan hasil penting dari perjanjian perdamaian Mesir-Israel pada 1979 lalu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya