Berita

Aparat keamanan Mesir/Net

Dunia

AS Tahan Bantuan Militer ke Mesir Senilai Rp 1,3 Triliun karena Isu HAM

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat telah menahan dana bantuan militer senilai 85 juta dolar (Rp 1,3 triliun) untuk Mesir, sebagai respons atas memburuknya demokrasi dan kebebasan HAM di negara itu.

Seperti dimuat Shafaq, Kamis (14/9), penangguhan bantuan itu terjadi karena Mesir disebut tidak menunjukkan kemajuan dalam pembebasan tahanan politik di negaranya.

Berdasarkan undang-undang AS, Mesir wajib tunduk atas persyaratan yang mengharuskan negaranya memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam pembebasan tahanan politik, dengan menyediakan proses hukum yang tepat bagi para tahanan, dan mencegah intimidasi serta pelecehan terhadap warga negara Amerika.


Namun, persyaratan tersebut diklaim Washington tidak dijalankan, yang membuat mereka menangguhkan dana bantuan yang biasa digunakan untuk membeli sistem dan layanan militer dari penyedia pertahanan Amerika.

Menanggapi penangguhan dana bantuan ini, seorang anggota Partai Demokrat, Senator Chris Murphy, secara tegas mendukung langkah tersebut, dan menyuarakan pendiriannya untuk memblokir tambahan bantuan senilai 235 juta dolar (Rp 3,6 triliun) sampai ada perbaikan nyata dalam catatan hak asasi manusia dan demokrasi di Mesir.

"Pemerintah membuat keputusan yang tepat untuk memblokir tahap pertama, senilai sekitar 85 juta dolar. Saya akan mendesak pemerintah untuk memblokir seluruh dana, karena tidak ada keraguan bahwa kemajuan tidak dicapai terkait pembebasan tahanan politik," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi secara konsisten membantah keberadaan tahanan politik di Mesir.

Selama beberapa dekade terakhir, Washington  telah memberikan bantuan militer asing ke Mesir, berjumlah sekitar 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) per tahun, yang merupakan hasil penting dari perjanjian perdamaian Mesir-Israel pada 1979 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya