Berita

Tayang Azan Ganjar Pranowo di televisi/Ist

Politik

Tindak Azan Ganjar di TV, Perludem Dorong Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta tindak tegas tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Meski saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan Ganjar tidak melanggar, namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai apa yang terjadi itu harus ditindak.

"Bawaslu kan sebagai pengawas Pemilu harusnya bisa cepat ya. Dia punya unit Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang dijamin UU Pemilu," ujar Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin kepada wartawan, Kamis (14/9).


Dia menjelaskan, di dalam Sentra Gakkumdu tidak hanya diisi Bawaslu RI tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan, yang tugasnya menindak dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

"Bawaslu juga punya MoU dengan berbagai lembaga negara, salah satunya Kominfo," sambungnya.

Menurutnya, adanya konten kepesertaan Pemilu di dalam media massa melalui program azan, seharusnya didalami bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengetahui apakah kemunculan Ganjar di program azan televisi adalah permintaan atau inisiatif pemilik saluran.

"Harusnya juga menyertakan apa yang selama ini jadi kewenangan Kominfo, untuk membagi media massa sebagai frekuensi milik publik atau bukan. Karena ini televisi kan, frekuensi milik publik," jelasnya.

"Itu yang kami sayangkan. Ini kan frekuensi milik publik. Dia tidak bisa serta merta seenaknya untuk dimasukan isu oleh pihak tertentu. Saya kira Bawaslu harusnya bisa berkoordinasi dengan Kominfo," demikian Usep menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya