Berita

Tayang Azan Ganjar Pranowo di televisi/Ist

Politik

Tindak Azan Ganjar di TV, Perludem Dorong Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta tindak tegas tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Meski saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan Ganjar tidak melanggar, namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai apa yang terjadi itu harus ditindak.

"Bawaslu kan sebagai pengawas Pemilu harusnya bisa cepat ya. Dia punya unit Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang dijamin UU Pemilu," ujar Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin kepada wartawan, Kamis (14/9).

Dia menjelaskan, di dalam Sentra Gakkumdu tidak hanya diisi Bawaslu RI tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan, yang tugasnya menindak dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

"Bawaslu juga punya MoU dengan berbagai lembaga negara, salah satunya Kominfo," sambungnya.

Menurutnya, adanya konten kepesertaan Pemilu di dalam media massa melalui program azan, seharusnya didalami bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengetahui apakah kemunculan Ganjar di program azan televisi adalah permintaan atau inisiatif pemilik saluran.

"Harusnya juga menyertakan apa yang selama ini jadi kewenangan Kominfo, untuk membagi media massa sebagai frekuensi milik publik atau bukan. Karena ini televisi kan, frekuensi milik publik," jelasnya.

"Itu yang kami sayangkan. Ini kan frekuensi milik publik. Dia tidak bisa serta merta seenaknya untuk dimasukan isu oleh pihak tertentu. Saya kira Bawaslu harusnya bisa berkoordinasi dengan Kominfo," demikian Usep menambahkan.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya