Berita

Pihak berwenang Hong Kong saat menunjukkan buku anak-anak, “Penjaga Desa Domba" dari Inggris yang dilarang/AP

Dunia

Polisi Hong Kong Dakwa Seorang Pria karena Miliki Buku Anak-anak yang Dilarang

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Hong Kong mendakwa seorang pria atas tuduhan kepemilikan belasan buku terlarang yang diduga bertujuan untuk menghasut permusuhan.

Menurut dakwaan yang diajukan, Kurt Leung, pria berusia 38 tahun itu didakwa karena memiliki 18 buku terlarang, yang diduga bertujuan untuk menghasut kebencian terhadap pemerintah China dan Hong Kong, serta memicu perasaan negatif dan permusuhan di dalam masyarakat.

Berdasarkan laporan yang dimuat RFA, Kamis (14/9), Leung dituduh memiliki masing-masing tiga salinan buku “Penjaga Desa Domba,” dari Inggris, dan judul lain dalam serial tersebut yang menurut pihak berwenang mengagungkan pengunjuk rasa yang melawan polisi anti huru hara selama gerakan protes 2019 di Hong Kong.


Salah satu buku dalam serial ini menggambarkan serigala sebagai makhluk jahat dan domba sebagai makhluk baik, sementara buku lain memuji tindakan heroik domba yang melawan dengan tanduknya, meskipun awalnya keduanya damai.

"Buku itu mengajarkan perilaku buruk dan meracuni pikiran anak-anak yang mudah terpengaruh," ujar pihak berwenang Hong Kong.

Penangkapan Leung ini dilakukan setelah buku-buku tersebut dikirim dari Inggris dan ditemukan dalam sebuah operasi penggeledahan bersama oleh polisi keamanan nasional dan petugas bea cukai.

Pihak berwenang mengklaim bahwa Leung sengaja mengimpor buku-buku tersebut dengan tujuan khusus untuk menghasut kebencian, memprovokasi pemberontakan, dan menghasut tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya.

Menanggapi penangkapan ini, Amnesty International, yang berbasis di London mengecam tindakan pemerintah Hong Kong, dan menyatakan bahwa penangkapan Kurt Leung merupakan titik terendah baru dalam hal hak asasi manusia di Hong Kong.

“Kebebasan masyarakat telah tertindas di Hong Kong sejak diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional pada 2020, namun bahkan dalam konteks ini, hal ini terasa seperti sebuah titik terendah baru dalam hal hak asasi manusia di kota ini,” kata wakil direktur regional kelompok tersebut, Hana Young.

Mereka lebih lanjut mengkritik otoritas Hong Kong karena menggunakan undang-undang penghasutan era kolonial sebagai dalih untuk menindak suara-suara kritis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya