Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo/RMOLSumsel

Presisi

Warga Paldas Bentrok dengan Polisi di Banyuasin, Begini Penjelasan Polda Sumsel

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya penangkapan yang dilakukan anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel terhadap pelaku perusakan di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa malam (12/9) berujung bentrokan dengan warga. Setidaknya 3 orang anggota Jatanras Polda Sumsel terluka akibat goresan senjata tajam milik warga dan pecahan kaca mobil.

Pemicu bentrok itu karena keluarga pelaku menghalang-halangi mobil petugas saat akan menangkap, sehingga terjadi kesalahpahaman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, peristiwa berawal saat anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengrusakan dan pengeroyokan.


"Saat terduga pelaku akan dibawa, keluarga pelaku menghalang-halangi mobil petugas sehingga terjadi kesalahpahaman dan mengakibatkan tiga unit mobil dirusak oleh warga dengan cara dipukul dengan menggunakan kayu dan dilempari dengan batu, " ujar Anwar, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (14/9).

Ketika warga sudah mulai mengepung mobil anggota, dan mempertimbangkan situasi di TKP, selanjutnya anggota berjalan pergi meninggalkan lokasi.

Saat mobil sedang berjalan untuk pulang terjadi kesalahpahaman. Sehingga beberapa orang dari warga kembali mengadang mobil dengan membuat barikade di jalan yang membuat mobil tidak dapat bergerak.

"Kemudian beberapa orang mulai memukul mobil anggota dengan menggunakan kayu dan melempari dengan batu sehingga tiga unit mobil mengalami rusak berat, dan ada juga warga yang membuka pintu mobil dan berusaha menarik anggota, terlihat juga ada beberapa orang dari warga yang membawa senjata tajam, " bebernya.

Karena situasi memanas akhirnya anggota melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga yang mulai anarkis.

Anwar menambahkan, akibat keributan yang terjadi, tiga orang anggota Jatanras mengalami luka.

"Ada satu orang anggota mengalami luka gores akibat senjata tajam dan dua orang anggota mengalami luka gores akibat pecahan kaca mobil," tandasnya.

Sebelumnya, Yadi (41) dan Badar (44), dua warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, mengalami luka tembak pada Selasa malam (12/9) sekitar pukul 19.20 WIB. Dugaan kuat menunjukkan bahwa luka tembak tersebut disebabkan oleh anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan.

Insiden ini terjadi ketika anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan menuju Dusun IV Desa Paldas dengan tiga mobil dalam upaya menangkap pelaku pengrusakan kendaraan milik PT Basin Coal Mining, setelah terjadi kericuhan beberapa waktu lalu.

Setibanya di lokasi, anggota polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pengrusakan yang diduga bernama DN dan hendak membawanya ke Polda Sumatera Selatan. Informasi tentang penangkapan ini tersebar di kalangan warga Paldas, yang saat itu tengah menggelar sebuah hajatan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya